JAKARTA: PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan kembali peringkat "idAAA" untuk kontrak investasi kolektif efek beragun aset KIK EBA Danareksa SMF I-KPR BTN sejumlah Rp76,3 miliar berdasarkan cut-off date 9 Juni 2010.
Analis Pefindo Hendro Utomo dan Danan Dito dalam keterangan tertulis yang disampaikan hari ini menyebutkan bahwa peringkat ini mencerminkan profil yang kuat dari PT Bank Tabungan Negara sebagai penyedia jasa, profil yang kuat dari KPR yang disekuritisasi,dan credit enhancement dalam bentuk EBA kelas B dan cadangan likuditas dari PT Sarana Multigriya Finansial."Peringkat ini dibatasi oleh ketidakpastian pengembalian dari jaminan yang diambilalih," papar keduanya.Bank Tabungan Negara sebagai kreditur awal menjual 5.060 KPR dalam satu kumpulan aset kepada PT Danareksa Investment Management. Berdasarkan aset tersebut, Danareksa Investment dan Bank Rakyat Indonesia, selaku bank kustodian, kemudian membentuk kontrak investasi kolektif yang menerbitkan efek beragun aset. (mrp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel