Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti tak masuk OJK

JAKARTA: Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menyatakan belum waktunya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bergabung dalam sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena OJK yang saat ini tengah dibentuk murni mengenai sistem keuangan.

JAKARTA: Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menyatakan belum waktunya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bergabung dalam sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena OJK yang saat ini tengah dibentuk murni mengenai sistem keuangan.

Bappebti tidak masuk, jika dibandingkan dengan jasa keuangan, pasar modal, lembaga keuangan bukan bank (LKBB), pasarnya jauh lebih kecil. Oleh karena itu kita dorong agar perdagangan berjangka komoditi dibiarkan berkembang dulu, kata Airlangga kepada Bisnis, hari ini.Menurut dia, Bappebti memang menaungi industri berjangka yang juga terkait dengan pengelolaan dana masyarakat. Namun dalam OJK yang tengah dibahas saat ini, sudah banyak lembaga yang terlibat dengan manajemen risiko yang berbeda-beda, seperti perbankan, pasar modal, LKBB.Untuk bursa komoditas yang barangnya tidak banyak orang yang mengerti, saya fikir ini masih pada tahap pengembangan, daripada semuanya ditangani oleh satu lembaga yang semuanya belajar, ya kapan bisanya, tutur Airlangga.Dia menambahkan dengan demikian biar saja perdagangan komoditas itu yang separuh sektor riil, menyangkut banyak petani, ditangani secara khusus, dan ini untuk mekanisme perlindungan harga bagi para pemain komoditas.Kalau pengawasnya masuk dalam sistem keuangan nasional OJK, nanti yang dilihat makronya saja, mikronya tidak. Bahkan di pasar modal juga, banyak yang melihat risiko perbankan lebih tinggi daripada yang lain, tutur dia.Airlangga menambahkan sebaiknya apa yang sudah ada di bawah naungan Bappebti diperkuat, karena perdagangan berjangka komoditi (PBK) memiliki undang-undang tersendiri.Kita dorong agar Bappebti mengembangkan komoditasnya, menjadi penyanggah harga bagi komoditas pertanian, energi, jasa, pangan. Pangan itu penting, Singapura saja mendirikan bursa beras, kita saja yang produsen tidak tangani, tutur dia.Kepala Bappebti Deddy Saleh menilai belum waktunya institusinya masuk dalam Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Biarlah dahulu jika sudah disahkan UU OJK berjalan 2-3 tahun ke depan tanpa Bappebti," kata Deddy.Deddy menambahkan posisi Bappebti saat ini belum tepat untuk bergabung dengan OJK. Ada dua pertimbangan yang menjadi penyebab bahwa Bappebti belum tepat bergabung dengan OJK. Pertama yakni ada kekhawatiran bahwa Bappebti akan termarginalisasi karena posisinya yang masih tahap pembenahan, sedangkan kedua institusi yang lain yakni Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah pada taraf pengawasan.Kedua, lanjut Deddy, ada kekhawatiran di pihak Bappebti bahwa OJK ini masih pro dan kontra, sehingga nanti dalam perjalanannya kurang lancar dan akan menghambat usaha pengembangan Bappebti.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper