Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapepam-LK dukung rights issue Mobile-8

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengindikasikan dukungan terhadap aksi penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) PT Mobile-8 Telecom Tbk.Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengindikasikan

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengindikasikan dukungan terhadap aksi penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) PT Mobile-8 Telecom Tbk.Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengindikasikan otoritas pasar modal mempersilahkan aksi korporasi yang berencana meleburkan Mobile-8 ke dalam Grup Sinarmas karena merupakan usaha penyelamatan perusahaan yang hampir bangkrut tersebut."Tidak ada [peraturan] yang dilanggar, sekarang harga sahamnya rendah [pada level Rp50], mungkin dengan rights issue itu harga sahamnya bisa membaik," ujar Fuad di Jakarta akhir pekan lalu.Aksi rights issue emiten berkode saham Fren itu rencananya akan menyerap dana sekitar Rp3,77 triliun. Jumlah saham yang akan diterbitkan adalah sekitar 75,68 miliar lembar saham.Jumlah saham tersebut hampir dua kali dari jumlah saham perseroan saat ini yang masih beredar, yaitu sebanyak 37,03 miliar saham, sehingga memunculkan potensi penurunan porsi kepemilikan pemegang saham lama yang tidak mengeksekusi haknya sebanyak 33,34% dari porsi awal.Bertindak sebagai pembeli siaga dalam aksi tersebut adalah PT Bali Media Telekomunikasi, PT Wahana Inti Nusantara, dan PT Global Nusa Data, yang merupakan bagian dari keluarga Widjaja, atau Grup Sinarmas. Sebagian besar dana itu, atau sebesar Rp3 triliun, akan digunakan perusahaan untuk membeli 218,04 juta saham seri A dan 43,03 miliar saham seri B, atau lebih dari 50% saham PT Smart Telecom, lini usaha seluler keluarga Widjaja itu. Lalu, sisa dananya akan digunakan juga untuk operasional dan modal kerja Mobile-8. Menurut Fuad, tidak ada peraturan yang dilanggar dalam aksi korporasi yang juga semakin memperkuat dugaan penggabungan usaha dan pencatatan saham perusahaan Smart Telecom secara tidak langsung (backdoor listing). Proses backdoor listing merupakan aksi pencatatan saham tanpa melalui proses penawaran umum perdana (initial public offering/IPO).Rencana Grup Sinarmas tersebut, tuturnya, juga sudah disampaikan beberapa direksi grup usaha tersebut secara langsung kepadanya pada pertemuan yang digelar pada akhir pekan lalu, bersamaan dengan penyampaian rencana IPO PT Bank Sinarmas Tbk dan beberapa agenda lain. Berdasarkan pengamatan Bisnis, dalam pertemuan tersebut turut hadir penasehat hukum Grup Sinarmas. Namun, salah satu direksi Grup Sinarmas yang hadir, Yan Partawidjaja, mengaku tidak tahu sama sekali tentang pembicaraan tentang Mobile-8 dengan Fuad. "Kami hanya membicarakan perkembangan usaha kami saja," ujarnya di Gedung Bapepam-LK.Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Eddy Sugito mengatakan harga rights issue yang ditetapkan Mobile-8 pada level Rp50 sudah dibolehkan, meskipun sebetulnya tidak memenuhi ketentuan otoritas bursa. Hal itu, tuturnya, merupakan pengecualian karena merupakan skema penyelamatan perusahaan yang masih kesulitan keuangan dan saat ini semakin memburuk.Berdasarkan laporan keuangan per September, Mobile-8 membukukan peningkatan rugi bersih sebesar 139,2% dari Rp439,95 miliar pada kuartal III/2009 menjadi Rp1,05 triliun per kuartal III/2010. Beberapa penyebab peningkatan kerugian itu antara lain adalah pendapatan perseroan yang menurun sebesar 24,01% menjadi Rp290,85 miliar dan beban usaha yang hampir tiga kali dari pendapatan itu, sebesar Rp944,63 miliar. Beban lain-lain juga meroket sebesar 1.499,93% dari Rp22,97 miliar pada kuartal III/2009 menjadi Rp367,53 miliar per kuartal III/2010. Posisi kas perseroan pada periode itu juga hanya sebesar Rp17,55 miliar, dengan jumlah aset sebesar Rp4,64 triliun. Total kewajiban perseroan mencapai Rp4,7 triliun, sedangkan posisi ekuitasnya justru negatif Rp62,28 miliar. Perusahaan juga masih mengalami defisit keuangan sebesar Rp3,65 triliun.Perseroan, yang memiliki obligasi beredar berdenominasi rupiah I/2007 dan dolar AS senilai US$100 juta, juga sedang berusaha membujuk pemegang obligasi merestrukturisasi piutangnya menjadi saham emiten. Perusahaan juga telah gagal membayar bunga ke-14 obligasi I sebesar Rp7,58 miliar yang jatuh tempo pada 15 September 2010. Akibat kelalaian itu, BEI menyuspensi perdagangan saham perseroan yang saat ini masih berada pada level terendah, yaitu Rp50. "Kami juga menghimbau rencana tersebut juga dapat membantu pemegang obligasi perseroan yang kondisinya terdesak juga," ujar Eddy.Dia juga pernah mengatakan otoritas pasar modal tidak memiliki rekomendasi tertentu terkait rencana penggabungan Mobile-8 ke dalam Grup Sinar Mas tersebut, tetapi berhadap aksi tersebut dapat menyehatkan salah satu emiten yang diawasinya itu.Selain skema rights issue, Mobile-8 juga baru menerbitkan obligasi wajib tukar (OWK) senilai Rp500 miliar yang dibebankan bunga 6% selama 5 tahun. Rencana penerbitan obligasi itu juga disertai opsi penerbitan OWK lain yang nilainya dapat berlipat menjadi Rp3,8 triliun. Penerbitan itu dibantu PT OSK Nusadana Securities Indonesia sebagai pengatur (arranger).(bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper