Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak Gandeng BEI dalam Pilot Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis XBRL

Dalam rangka meningkatkan daya saing melalui efisiensi dan peningkatan kualitas layanan perpajakan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjalin kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia.
Karyawan melintas di dekat papan penunjuk pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Jakarta, Rabu (16/1/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Karyawan melintas di dekat papan penunjuk pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Jakarta, Rabu (16/1/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Dalam rangka meningkatkan daya saing melalui efisiensi dan peningkatan kualitas layanan perpajakan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjalin kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia.

Kemitraan dilakukan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama untuk Pilot Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (25/1/2019). 

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut juga bertujuan sebagai bentuk legalitas dari pertukaran data online untuk mendukung inisiatif pembangunan basis data dengan teknologi Big Data.
 
Penandatangan kerja sama ini dihadiri Direktur Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Fithri Hadi, dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.

Kemitraan itu mencakup pelaksanaan kerja sama untuk peningkatan kualitas layanan perpajakan, pengembangan penyampaian laporan keuangan wajib pajak badan yang terstandarisasi, pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan sosialisasi Initial Public Offering (IPO) kepada calon perusahaan tercatat, dan keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari calon emiten.
 
Sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman tersebut, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data melalui Sistem Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis XBRL dalam rangka peningkatan kualitas layanan perpajakan.

BEI digandeng karena telah mengembangkan proyek laporan keuangan berbasis XBRL sejak 2013 dan telah melakukan implementasi pelaporan keuangan berbasis XBRL sejak 2015. 
 
XBRL merupakan sebuah standar komunikasi elektronik yang telah diakui secara global untuk transmisi dan pertukaran informasi bisnis. Penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL disebut dapat meningkatkan akurasi, efisiensi dan otomasi dari pengawasan laporan perusahaan tercatat, serta data yang disajikan dapat langsung dibaca dan dianalisis melalui aplikasi pengolahan angka atau dalam dashboard business intelligence.
 
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru bagi simplifikasi dan efisiensi sistem pelaporan satu pintu atau single business reporting di Indonesia dan peningkatan kemudahan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan dalam pelaporan SPT Tahunan oleh wajib pajak badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper