Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EBA & DIRE Syariah Segera Hadir di Pasar Modal

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan inovasi produk baru di pasar modal syariah. Produk yang menjadi prioritas adalah Efek Beragun Aset (EBA) Syariah serta Real Estate Investment Trust (REITs) atau Dana Investasi Real Estate (DIRE) syariah.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan inovasi produk baru di pasar modal syariah. Produk yang menjadi prioritas adalah Efek Beragun Aset (EBA) Syariah serta Real Estate Investment Trust (REITs) atau Dana Investasi Real Estate (DIRE) syariah.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menjelaskan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang berusaha untuk merilis varian produk syariah di luar saham, obligasi atau sukuk, dan reksa dana. Sehingga, peningkatan jumlah investor di pasar modal syariah bisa berkembang.

"Dalam waktu dekat REITs syariah dan EBA syariah. Karena versi konvensional keduanya sudah ada payung hukumnya, jadi tinggal disesuaikan saja. Memang produk syariah harus dilengkapi," kata dia, Kamis (22/11/2018).

Menurutnya, minat perusahaan untuk menerbitkan instrumen investasi syariah cukup besar, terutama untuk EBA. Dia menambahkan, dengan sekuritisasi aset perusahaan bisa melakukan penghimpunan dana di pasar modal, di mana jumlah investior syariah juga cukup besar.

Biasanya, kata Hasan, langkah ini dilakukan oleh perusahaan yang kesulitan mengakses pendanaan di perbankan. "Jadi ada peluang untuk mensekuritisasi asetnya sehingga bisa menambah kapasitas fundraising kembali melalui penerbitan EBA syariah," ujarnya.

Peneliti Senior Bidang Ekonomi BEI Poltak Hotradero menambahkan, konsep EBA syariah telah dimatangkan oleh bursa bersama pihak lainnya untuk segera diterbitkan. Sebab selama ini pasar syariah mengalami defisit instrumen.

"Jadi perlu ada penciptaan instrumen baru yang ujungnya bisa bermanfaat bagi investor syariah. Produk yang sering didiskusikan adalah EBA syariah," kata dia.

Sementara itu, Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi sebelumnya menjelaskan bahwa EBA surat penyertaan (SP) syariah terkendala oleh sistem akad perbankan, di mana mayoritas bank syariah menggunakan akad murabahah.

Sedangkan dalam fatwanya, akad yang diperkenankan untuk digunakan dalam EBA-SP adalah akad musyarakah mutanaqisah dan ijarah muntahiya bittamlik. Kata Fadilah, satu-satunya solusi adalah pihak perbankan harus mengubah akad yang digunakan.

"Jadi bank yang harus mengubah akadnya. Itu bisa saja dilakukan tapi memang cukup kompleks. Ini untuk EBA-SP dengan underlying asset kredit perumahan," kata dia.

Adapun untuk kontrak investasi kolektif (KIK) EBA dengan konsep syariah, sejauh ini masih menunggu penerbitan fatwa. Pasalnya, yang dijadikan underlying asset dalam KIK-EBA adalah future cash flow.

"Saat ini masih kami kaji dari sisi syariahnya, dan sedang menunggu fatwanya juga apakah aset yang pendapatannya belum diterima itu bisa dijadikan underlying," ujarnya.

Sejauh ini, masih belum ada perusahaan yang berminat untuk menerbitkan DIRE dengan konsep syariah. Adapun korporasi yang memiliki rencana menerbitkan EBA syariah adalah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Perusahaan pelat merah itu telah memiliki kesiapan baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun fatwa.

"Hanya tinggal menunggu ketersediaan aset kredit pemilikan rumah [KPR] milik bank syariah yang nantinya akan disekuritisasi," kata Direktur PT Sarana Multigriya Finansial Trisnadi Yulrisman, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper