Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Pajak Hunian Langsung Direspons Pasar, Sektor Properti Dorong Penguatan IHSG

Berdasarkan data Bloomberg, IHSG dibuka melemah 0,19% atau 11,39 poin ke level 5.936,66, namun berbalik menguat hingga 0,34% atau 20,31 poin ke level 5.968,66 pada pukul 9.24 WIB.
Direktur Pemasaran dan Pengelolaan Properti PT Adhi Persada Properti Wahyuni Sutantri (kanan) berbincang dengan Project Director Grand Dhika City Lifestyle Tower Arlington M. Annas Zamroni pada pameran Indonesia Property Expo 208, di Jakarta, Jumat (28/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Pemasaran dan Pengelolaan Properti PT Adhi Persada Properti Wahyuni Sutantri (kanan) berbincang dengan Project Director Grand Dhika City Lifestyle Tower Arlington M. Annas Zamroni pada pameran Indonesia Property Expo 208, di Jakarta, Jumat (28/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Sektor properti menjadi penopang terbesar penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan pagi ini, Kamis (22/11/2018).

Berdasarkan data Bloomberg, IHSG dibuka melemah 0,19% atau 11,39 poin ke level 5.936,66, namun berbalik menguat hingga 0,34% atau 20,31 poin ke level 5.968,66 pada pukul 9.24 WIB.

Pergerakan IHSG kemudian terpantau menguat 0,25% atau 14,99 poin ke level 5.963,04 pada ukul 9.50 WIB. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 5.936,66-5.971,22.

Adapun pada perdagangan Rabu (21/11), IHSG ditutup melemah 0,95% atau 57,24 poin ke level 5.948,05. Sebanyak 181 saham menguat, 99 saham melemah, dan 336 saham stagnan dari 616 saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09.50 WIB.

Tujuh dari sembilan indeks sektoral IHSG pagi ini bergerak di zona hijau dengan dorongan utama dari sektor properti yang menguat 1,47%, diikuti sektor pertanian yang naik 0,57%.

Di sisi lain, sektor tambang yang melemah 0,79% dan aneka industri yang turun 0,02% menjadi penahan penguatan IHSG lebih lanjut pagi ini.

Rencana Kementerian Keuangan akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk hunian mewah rupanya langsung direspons positif oleh pasar dengan mengakumulasi saham-saham properti yang performanya selama ini masih redup.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan PMK untuk properti, terutama rumah apartemen, yang selama ini ada kendala karena PPNbM yang sangat tinggi.

"Kita juga akan menyelesaikan PMK untuk properti, terutama untuk rumah apartemen yang selama ini mendapatkan kendala karena ada PPNbM yang sangat tinggi dengan menaikkan tresholdnya (ambang batas) dari yang tadinya Rp20 miliar menjadi Rp30 miliar," kata Sri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).

Sebagai gambaran, PMK No.35/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah menyebutkan kelompok hunian mewah antara lain, pertama, rumah dan town house dari jenis nonstrata title dengan harga jual Rp20 miliar atau lebih dan kedua, apartemen, kondominium, town house dari jenis strata title, dan sejenisnya dengan harga jual Rp10 miliar atau lebih.

Selain itu, Sri mengatakan pemerintah akan menurunkan Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 22 untuk pembelian hunian mewah tersebut dari 5% menjadi 1%.

 

Pergerakan Sektor IHSG Pukul 09.50 WIB

Sektor

Perubahan

Properti

+1,47%

Pertanian

+0,57%

Industri dasar

+0,54%

Konsumer

+0,25%

Finansial

+0,22%

Infrastruktur

+0,17%

Perdagangan

+0,07%

Aneka industri

-0,02%

Tambang

-0,79%

Sumber: Bloomberg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper