Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Arkadia Digital Media Tbk. per hari ini. Sebab, saham emiten DIGI itu mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan pada 13 November," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/11/2018).
Penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar.
Sehingga pelaku pasar bisa mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham emiten tersebut.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Lidia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel