Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Tapera Senilai Rp11 Triliun Siap Masuk Pasar Modal  

Dana dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp11 triliun siap masuk ke pasar modal pada tahun depan.

Bisnis.com, JAKARTA — Dana dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp11 triliun siap masuk ke pasar modal pada tahun depan.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa potensi dana Tapera yang bisa diinvestasikan pada instrument pasar modal mencapai Rp11 triliun. Namun, masuknya dana tersebut sedikit terlambat dari jadwal.

Awalnya, dana Tapera akan masuk ke pasar modal pada tahun ini. Namun, lantaran pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Tapera tersendat, masuknya dana tersebut juga turut terhambat menjadi tahun depan.

"Harusnya tahun ini tapi mundur menjadi tahun depan. [Dana Tapera yang masuk ke pasar modal] dari awal Rp11 triliun, yang itu pindahan dari Bapertarum," kata perempuan yang akrab dipanggil Kiki, Rabu (7/11).

Dia menambahkan, masuknya Tapera itu akan menambah dana kelolaan industri di pasar modal, terutama reksa dana. Menurutnya, mengacu pada UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dana tersebut akan dikelola bersama oleh manajer investasi dan bank kustodian.

Dalam melaksanakan fungsinya, manajer investasi bertanggungjawab langsung kepada BP Tapera. Adapun persyaratan, tata cara investasi, serta ketentuan teknis manajer investasi dalam melaksanakan tugasnya juga ditentukan oleh BP Tapera.

Dalam Pasal 1 draf Rancangan Peraturan OJK tentang Pedoman Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat, dituliskan bahwa manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif.

Pasal 44 rancangan regulasi itu menyatakan ada lima jenis investasi yang bisa dimanfaatkan untuk kontrak investasi kolektif pemupukan dana tapera  konvensional. Pertama, deposito perbankan. Kedua, surat utang pemerintah pusat. Ketiga, surat utang pemerintah daerah. Keempat, surat utang berharga di bidang perumahan dan kawasan pemukiman. Kelima, bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun portofolio investasi kontrak investasi kolektif dana tapera syariah berupa deposito perbankan syariah, sukuk, surat berharga syariah di bidang perumahan dan kawasan pemukiman, dan bentuk investasui lain yang aman dan menguntungkan sesuai peraturan perundang-undangan. Kontrak investasi kolektif pemupukan dana tapera dilarang berinvestasi pada efek luar negeri.

Menurut Kiki, selain menambah dana kelolaan industri, masuknya tapera tersebut juga akan meningkatkan jumlah investor di pasar modal. Untuk tahap awal, katanya, jumlah investor yang akan masuk mencapai 4,5 juta orang.

"Begitu masuk Tapera itu akan membawa 4,5 juta investor baru jadi jumlah investor akan terus meningkat dari saat ini yang memang sudah cukup banyak," sambungnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan juga tengah menyiapkan regulasi teknis mengenai operasional masuknya BP Tapera tersebut. Saat ini, regulasi masih dalam tahap penyusunan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Keuangan.

Tahap awal, OJK akan memprioritaskan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk bergabung. Menurut data OJK, setidaknya ada 4 juta peserta yang berasal dari PNS akan masuk ke dalam program Tapera dan menjadi investor reksa dana.

Merujuk pada single investor identification(SID), saat ini jumlah investor di pasar modal telah mencapai 1,5 juta. KSEI dan PT Bursa Efek Indonesia menargetkan jumlah investor pada tahun depan bisa meningkat sebesar 25%.

"Yang kami lakukan menyiapkan infrastruktur, misalnya percepatan pembukaan rekening dan meminta perusahaan efek untuk melakukan uji coba pembukaan rekening dengan sistem digital bersama bank kustodian," jelasnya.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menambahkan, per akhir bulan lalu jumlah pemegang SID yang memiliki saham mencapai sekitar 880.000 investor, angka tersebut tumbuh sebesar 28% dibandingkan dengan akhir tahun lalu yang berada pada kisaran 628.000.

Menurutnya, kenaikan ini cukup signifikan mengingat rata-rata kenaikan jumlah SID per tahun biasanya hanya di kisaran 15%. "Rata-rata kenaikan per bulan juga sudah menignkat dari sebelumnya 10.000-11.000 menjadi 23.000-30.000 investor," kata dia.

Hasan menambahkan, bursa akan terus memperluas akselerasi pasar dengan melakukan sosialisasi dan kemitraan bersama pihak terkait untuk meningkatkan jumlah investor. Bursa juga melakukan kemitraan dengan asosiasi pengelola reksa dana untuk meningkatkan jumlah SID. 

"Tahun ini sebenarnya kenaikan sudah mencapai 30%. Tapi untuk tahun depan kami targetkan angkanya masih cukup moderat yakni 25%," ujarnya.

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper