Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPLEMENTASI T+2: Sekuritas Bisa Kena Sanksi Suspensi

Otoritas pasar modal akan memberlakukan sanksi suspensi terhadap perusahaan efek anggota bursa (AB) yang tidak siap mengimplementasikan penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2 pada 26 November 2018.
Karyawan beraktivitas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (31/10/2018)./JIBI/Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Karyawan beraktivitas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (31/10/2018)./JIBI/Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas pasar modal akan memberlakukan sanksi suspensi terhadap perusahaan efek anggota bursa (AB) yang tidak siap mengimplementasikan penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2 pada 26 November 2018.

Faktor yang bisa mengurangi tingkat kesiapan sekuritas di antaranya kesiapan infrastruktur, adanya potensi gagal serah, serta serta kemampuan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sekuritas.

"Kalau broker yang tidak siap harus disuspensi saat itu juga. Intinya semua sekuritas juga harus siap," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen di Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/11/2018).

Dia menjelaskan, masing-masing pihak telah memiliki tugas untuk melancarkan implementasi T+2 ini. PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), kata dia, bertugas memantau transaksi dan meminimalisasi adanya kemungkinan gagal serah.

Hoesen menegaskan, gagal serah ataupun gagal bayar saat ini sangat jarang terjadi di pasar saham. Seandainya hal itu terjadi, katanya, otoritas juga telah memiliki mekanisme penyelesaian, salah satunya dengan menerapkan transaksi alternate cash settlement (ACS).

"Kami sudah membahas ini sejak beberapa bulan yang lalu. Seharusnya berjalan dengan lancar dan ini akan menambah likuiditas. Jadi, risiko yang ditimbulkan sejauh ini cukup kecil," tegasnya.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, kesiapan implementasi T+2 telah mencapai 80%. Otoritas juga telah melakukan berbagai simulasi, baik dari sisi front office maupun back office.

Kendati beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura telah melakukan penundaan implementasi percepatan transaksi ini, Laksono meyakini pasar modal dalam negeri akan mampu menjalankannya tepat waktu.

"Prosesnya terus on the way, dan sekarang sudah 80%. Kami sudah melakukan testing ke sejumlah sektor," katanya.

Untuk selanjutnya, bursa akan melakukan audit ke AB baik lokal maupun asing. Menurutnya, AB memang sempat kewalahan dalam melakukan simulasi T+2 ini. Seperti yang terjadi pada Mandiri Sekuritas. Mansek harus melakukan tes selama dua kali untuk memastikan tidak ada masalah dalam transaksi, terutama menyangkut MKBD.

Salah satu tujuan dari implementasi mekanisme transaksi ini adalah untuk meningkatkan transaksi harian. Dia mengklaim, diterapkannya T+2 akan menaikkan transaksi hingga 30%.

Direktur Operasional Mandiri Sekuritas Heru Handayanto menjelaskan, saat tes pertama kali, MKBD perseroan bermasalah. Kemudian, pihaknya melakukan set up ulang dengan vendor dan berhasil pada tes kedua.

"Sampai dengan terakhir kami sudah oke. Yang belum dilakukan adalah melakukan tes bersama, antara sekuritas dengan bank kustodian. Kami harap SRO bisa memfasilitasi pengetesan bersama ini," harapnya.

Menurutnya, simulasi sangat wajib dilakukan. Terlebih dengan AB yang memiliki investor institusi yang berlokasi di luar negeri, yang tentunya memiliki jam kerja dan waktu yang berbeda dengan di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper