Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Saham Propertindo Mulia Investama (MPRO) Kembali Diperdagangkan

Otoritas pasar modal membuka sanksi penghentian sementara perdagangan saham alias suspensi untuk PT Propertindo Mulia Investama Tbk.
Pengunjung berbincang di depan monitor perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/9/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Pengunjung berbincang di depan monitor perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/9/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas pasar modal membuka sanksi penghentian sementara perdagangan saham alias suspensi untuk PT Propertindo Mulia Investama Tbk.

Dengan kata lain, emiten bersandi saham MPRO tersebut bisa kembali diperdagangkan baik di pasar reguler maupun pasar tunai sejak sesi pertama perdagangan hari ini.

"Perdagangan saham MPRO dibuka kembali mulai perdagangan 30 Oktober 2018," kata Lidia M. Panjaitan selaku Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/10/2018).

Bursa menerapkan sanksi suspensi terhadap MPRO pada 26 Oktober lalu karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada perusahaan tersebut. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down.

Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper