Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan yang bergerak di sektor properti kian gencar memburu dana di pasar modal. Kali ini, PT Nusantara Properti International akan melakukan penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO).
Rencana IPO itu telah disampaikan oleh jajaran perseroan kepada Direksi Bursa Efek Indonesia. IPO akan dilakukan dengan menggunakan buku yang berakhir Juli 2018, sehingga maksimal pencatatan dilakukan pada Januari tahun depan.
"Perusahaan akan melepas 2 miliar saham baru atau setara dengan 25% saham disetor dan ditempatkan," kata Deddy Suganda Widjaja, Direktur Utama PT Jasa Utama Capital selaku penjamin pelaksana emisi di BEI, Selasa (16/10/2018).
Dia menambahkan, dengan menawarkan sahamnya ke publik, perseroan menargetkan dana senilai Rp200 miliar. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan destinasi wisata di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan Rote, Nusa Tenggara Timur.
Nusantara Properti awalnya adalah perusahaan yang bergerak di sektor perhotelan. Sejalan dengan ekspansi bisnis, kini perseroan mulai mengembangkan resort di beberapa kawasan. Di Selayar, misalnya, perusahaan tersebut memiliki landbank seluas 25 hektare.
"Perusahaan ini berbasis di Bali, dan yang di bali itu hotel. Nanti dalam pengembangannya akan dikembangkan resort di wilayah-wilayah tadi," ujarnya.
Bookbuilding akan dilakukan pada 21-28 November dan masa penawaran dilangsungkan pada 7-11 Desember. Rencananya, pencatatan saham perseroan di bursa efek dilakukan pada 14 Desember mendatang.
Dari dokumen yang diperoleh Bisnis.com, saat ini saham perseroan dimiliki oleh PT Karunia Berkah Jayasejahtera dan PT Sukses Makmur Jayapratama yang masing-masing sebesar 55% dan 45%. Setelah IPO, kepemilikan keduanya akan susut masing-masing menjadi sebesar 41,25% dan 33,75%.
Selain menerbitkan saham perdana, perseroan juga akan menerbitkan waran dengan rasio 1:1 dalam waktu 3 tahun dengan kebijakan dividen sebanyak-banyaknya 30% dari laba setelah pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel