Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKPU Ditolak, Ini Komentar Bos Tiga Pilar Sejahtera (AISA)

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada  PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk atau AISA. Kini perseroan pun akan semakin leluasa untuk menyelesaikan pembayaran surat utang salah satu opsi dengan melanjutkan divestasi divisi beras.
TPS Food/tigapilar.com
TPS Food/tigapilar.com
Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada  PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk atau AISA. Kini perseroan pun akan semakin leluasa untuk menyelesaikan pembayaran surat utang salah satu opsi dengan melanjutkan divestasi divisi beras.
Permohonan PKPU ini muncul karena AISA gagal dalam membayar kupon obligasi dan sukuk. Sebelumnya, AISA pun sempat meminta perpanjangan tenor surat utang tersebut, akan tetapi pascaperpanjangan tenor, perseroan malah terkendala dalam membayar kupon.
Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food Stefanus Joko Mogoginta, mengungkapkan, perseroan akan melakukan rapat umum pemegang obligasi (RUPO). Dia meyakini, persoalan gagal bayar kupon obligasi akan diselesaikan dalam RUPO.
"Kan ada RUPO, [opsi yang ditawarkan] masih dibahas," ungkapnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (13/8/2018).
AISA berencana untuk melakukan RUPO pada 28 Agustus 2018. Adapun, agenda yang dibahas dalam RUPO tersebut adalah kelalaian dalam pembayaran bunga  obligasi ke-20 yang telah jatuh tempo pada 5 Juli 2018 dan penentuan sikap atau keputusan para pemeganag obligasi kelalaian emiten dalam memenuhi kewajiban pembayran bunga obligasi ke-20.
Joko mengatakan, saat ini Tiga Pilar mengantongi nama calon pembeli aset dividi beras. Namun, karena adanya layangan PKPU kepada AISA, maka calon investor pun menunda rencana pembelian  aset tersebut hingga persoalan hukum dirampungkan oleh AISA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper