Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue Merdeka Copper (MDKA) Senilai Rp1,34 Triliun Mundur

Rencana emiten logam PT Merdeka (MDKA) melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp1,34 triliun mundur dari jadwal awal.
Suasana di area pertambangan konsesi Tambang Tumpang Pitu (Tujuh Bukit) milk PT Bumi Suksesindo (BSI), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk, di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/7/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Suasana di area pertambangan konsesi Tambang Tumpang Pitu (Tujuh Bukit) milk PT Bumi Suksesindo (BSI), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk, di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/7/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Bisnis.com, JAKARTA — Rencana emiten logam PT Merdeka Copper Gold Tbk.  (MDKA) melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp1,34 triliun mundur dari jadwal awal.
Dalam keterbukaan informasi pada Rabu (8/8/2018), manajemen MDKA menyebutkan tanggal efektif ialah pada 7 Agustus 2018. 
“Adapun, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD ialah pada 23—29 Agustus 2018,” tulis manajemen MDKA.
Sebelumnya dalam keterbukaan informasi pada 21 Juni 2018, manajemen MDKA menyebutkan tanggal efektif pada 19 Juli 2018. Adapun, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD ialah pada 2—8 Agustus 2018.
Berdasarkan pengamatan Bisnis.com, tidak banyak perbedaan antara keterbukaan informasi pada hari ini dan 21 Juni lalu. Sebelumnya, MDKA sudah mendapatkan restu untuk melakukan aksi rights issue melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Mei 2018.
Dalam melakukan HMETD tahap pertama atau Penawaran Umum Terbatas, MDKA akan melepas  594,93 juta lembar saham. Harga pelaksanaan ialah Rp2.250 per saham, sehingga perseroan berpotensi meraup dana Rp1,34 triliun. 
Pemegang saham MDKA, yakni PT Mitra Daya Mustika (MDM), PT Trimitra Karya Jaya (TKJ), PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG), dan PT Srivijaya Kapital (SK) akan melaksanakaan haknya untuk membeli saham baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper