Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Suspensi Saham TCPI

PT Bursa Efek Indoensia (BEI) kembali memberikan sanksi penghentian sementara perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk.
Direktur Utama  PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) Dirc Richard Talumewo didampingi direksi lainnya memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan seusai pencatatan perdana saham PT  TCPI di Jakarta, Jumat (6/7/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) Dirc Richard Talumewo didampingi direksi lainnya memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan seusai pencatatan perdana saham PT TCPI di Jakarta, Jumat (6/7/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indoensia (BEI) kembali memberikan sanksi penghentian sementara perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk.

Pasalnya, pergerakan saham emiten bersandi TCPI itu mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saat ini, harga saham TCPI berada di level Rp4.330.

"Suspensi dikenakan di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan hari ini, dengan pengumuman bursa lebih lanjut," kata Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/8/2018).

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper