Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapuas Prima Coal (ZINC) Bakal Ekspansi Smelter di Pangkalan Bun

pEmiten tambang logam PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) berencana melebarkan sayap usaha dengan mengakuisisi 50% saham proyek smelter seng di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah./p
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten tambang logam PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) berencana melebarkan sayap usaha dengan mengakuisisi 50% saham proyek smelter seng di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
 
Direktur Keuangan Kapuas Prima Coal Hendra Susanto menyampaikan, berdasarkan regulasi pemerintah, perusahaan tambang mineral diwajibkan membuat smelter atau fasilitas pemurnian. Oleh karena itu, ZINC berencana mengakuisisi sebagian saham perusahaan industri konsentrat seng dan pengolahan seng oksida.
 
Proyek yang terletak di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, tersebut merupakan milik Merlion Resources Holding Limited (MRHL). Pada 25 Juli 2018, ZINC bersama MRHL sudah melakukan penandatanganan sebagai langkah awal akuisisi.
 
"Rencananya kami mengambil saham di proyek pemurnian itu sebesar 50%," tuturnya saat dihubungi Bisnis, Senin (29/7/2018).
 
Menurutnya, sebagai capex awal akuisisi ZINC mengalokasikan dana senilai US$30 juta yang bersumber dari kas internal. Karena tahapan akuisisi dan pengembangan proyek masih panjang, nilai pendanaan dapat berubah.
 
Di dalam pipeline bersama MRHL, smelter seng ini nantinya memiliki kapasitas produksi 30.000 ton ingot per tahun. Posisinya berdekatan dengan tambang milik ZINC sehingga kinerja operasional lebih hemat dan terkontrol.
 
Perusahaan juga membuka diri untuk menyerap seng dari tambang lain. Nantinya, hasil pemurnian akan didistribusikan kepada pasar Asia, seperti Jepang dan China.
 
"Lokasi smelter dekat tambang kami. Untuk distribusi, kami arahkan ke atas [wilayah Asia], seperti Jepang dan China," paparnya.
 
Hendra berharap, proses akuisisi proyek smelter ini dapat rampung dalam 6 bulan ke depan. Persiapan perizinan cukup panjang karena melibatkan berbagai unsur, seperti penanaman modal asing (PMA), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper