Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beleid Perusahaan Pendanaan Efek Segera Terbit

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan regulasi mengenai PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) akan segera diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat.
Pengguna jalan melintas di depan monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Jakarta, Jumat (20/7/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pengguna jalan melintas di depan monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Jakarta, Jumat (20/7/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan regulasi mengenai PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) akan segera diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat.

"Peraturan dalam waktu dekat akan keluar, kita tunggu saja," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manulang di kantornya, Senin (30/7/2018).

Sembari menunggu payung hukum tersebut rilis, PEI akan melakukan berbagai persiapan. Di antaranya menyesuaikan sistem dan teknologi yang akan digunakan serta menyiapkan uji kelayakan untuk satu orang direksi.

Sementara itu, otoritas pasar modal juga tengah mengkaji perluasan cakupan layanan ini. Awalnya, fasilitas ini hanya bisa dinikmati oleh perusahaan efek yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) senilai Rp250 miliar.

Tetapi, sekarang sedang dikaji kemungkinan perluasan peran yakni menyediakan fasilitas serupa untuk perusahaan efek dengan MKBD di bawah Rp250 miliar. Tujuannya, meningkatkan transaksi di pasar modal.

"Bisa saja nanti dikaji lag  untuk bisa lebih luas. Jadi tidak hanya Rp250 miliar ke atas, tapi juga diperluas sejalan dengan tingginya minat pasar," ujarnya.

Perusahaan sekuritas yang memiliki MKBD di atas Rp250 miliar akan diberikan financing Rp100 miliar per perusahaan. Adanya pembiayaan ini pun diharapkan dapat menaikkan jumlah transaksi di pasar modal.

Self Regulatory Organizations (SRO) pasar modal juga berniat menambah modal untuk PEI senilai Rp250 miliar. Sebelumnya, PEI telah mendapatkan dana segar dengan jumlah yang sama sebagai modal awal.

Modal awal senilai Rp250 miliar tersebut berasal dari BEI sebesar 34%, serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) masing-masing sebesar 33%.

Dengan penambahan modal, total modal awal PEI adalah Rp500 miliar. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan pendanaan efek ini akan menggunakan dana dari pihak ketiga.

Dengan demikian, total modal yang dibutuhkan lebih dari Rp500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper