Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Marga (JSMR) Pertimbangkan Sekuritisasi Sejumlah Ruas

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. tengah mengevaluasi penggunaan instrumen sekuritisasi untuk penggalangan dana melalui pasar modal.
Foto aerial suasana lalu-lintas jalan tol Cikampek, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Foto aerial suasana lalu-lintas jalan tol Cikampek, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. tengah mengevaluasi penggunaan instrumen sekuritisasi untuk penggalangan dana melalui pasar modal.

Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Mohamad Agus Setiawan menjelaskan saat ini masih dilakukan evaluasi terkait rencana penghimpunan dana melalui sekuritisasi. Setelah ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), opsi tersebut dapat ditempuh untuk jalan tol operasi yang sudah berstatus mature.

“Semua cabang Jasa Marga adalah ruas yang sudah mature. Masih dievaluasi untuk alternatif pendanaan antara lain ruas Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Purwakarta-Bandung-Cileunyi, dan Surabaya-Gempol,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/7/2018).

Kendati demikian, Agus belum membeberkan berapa dana yang diincar emiten berkode saham JSMR itu melalui sekuritisasi. Pihaknya menyebut dana yang akan masuk dalam waktu dekat berasal dari penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) tahap kedua.

“Saat ini, JSMR sudah memeroleh sekitar Rp1,4 triliun melalui RDPT tahap pertama, yang akan dilanjutkan dua bulan ke depan untuk tahap kedua,” imbuhnya.

Seperti diketahui, JSMR telah meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri Pendapatan Tol Jagorawi pada 2017. Instrumen tersebut merupakan KIK-EBA pertama di Indonesia yang menggunakan underlying hak atas pendapatan tol di masa mendatang atau future cash flow.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi memiliki nominal Rp1,85 triliun. Pencatatan dilakukan pada 30 Agustus 2017 dan jatuh tempo pada 30 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper