Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inpres Kelapa Sawit Segera Terbit

Setelah kita gali menyangkut sawit, persoalan sebenarnya adalah persaingan usaha ancaman bagi produk mereka bunga matahari karena sawit ini ternyata turunannya banyak sekali
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) dan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) berbincang di tengah perkebunan sawit usai peluncuran penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (13/10)./ANTARA-Nova Wahyudi
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) dan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) berbincang di tengah perkebunan sawit usai peluncuran penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (13/10)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait dengan minyak kelapa sawit menyusul langkah Uni Eropa yang menunda implementasi larangan masuknya produk kelapa sawit dari Indonesia menjadi 2030.

Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan penerbitan inpres tersebut untuk meyakinkan para pelaku industri kelapa sawit dan masyarakat luar baik di dalam negeri maupun di luar negeri bahwa minyak kelapa sawit aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan.

“Persoalan lingkungan hidup tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Setelah kita gali menyangkut sawit, persoalan sebenarnya adalah persaingan usaha ancaman bagi produk mereka bunga matahari karena sawit ini ternyata turunannya banyak sekali,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/7).

Hingga saat ini, inpres tersebut diakuinya masih berada di meja Presiden dan dalam waktu dekat segera diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pramono menyebutkan pemerintah sudah sangat responsif untuk mendekati negara-negara di Uni Eropa untuk bisa kembali mempertimbangkan larangan tersebut dengan langkah Presiden yang mengirimkan surat resmi ke parlemen Uni Eropa.

“Hal yang nampak dari hasil lobi dan surat Presiden kepada parlemen Uni Eropa kepada negara-negara utama di Uni Eropa seperti Jerman, Prancis, Belanda, dan Vatikan. Hasilnya yang dulunya mau diterapkan 2021 kemudian diundurkan jadi 2030,” ujarnya.

Walaupun diakuinya masih ada beberapa hal yang harus didiskusikan lebih lanjut, dia meyakini langkah lobi pemerintah bakal membuahkan hasil. Apalagi langkah ini juga didukung oleh negara-negara lain yang juga terkena dampak yang sama dari Uni Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper