Bisnis.com, JAKARTA—Tiga bank pelat merah turut memberikan sindikasi kepada PT Indonesia Asahan Alumunium untuk proses akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno mengungkapkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. turut memberikan pinjaman dalam proses akusisi Freeport Indonesia (PTFI). Sisanya, sindikasi diberikan oleh perbankan swasta dan asing.
Fajar mengklaim kucuran dana yang diberikan oleh bank BUMN tersebut tidak akan akan mengganggu neraca keuangan. Pasalnya, pinjaman dan penghasilan sama-sama menggunakan mata uang Dolar.
“Penghasilan dolar kemudian pinjaman dolar jadi tidak ada masalah untuk [neraca pembayaran],” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/7).
Dia menyebut tata cara dan mekanisme pembayaran akan diputuskan dalam kesepakatan pembayaran. Menurutnya, tahapan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
“Pokoknya untuk angka sudah dikunci. Caranya [membayar] bagaimana dan kapan itu akan diputuskan dalam purchase agreement,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel