Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beleid Platform Equity Crowdfunding Meluncur Bulan Depan

Regulasi yang mengatur tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi alias equity crowdfunding diestimasi akan meluncur pada Agustus atau September 2018.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) berbincang dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), dan Kepala OJK Perwakilan Jawa Barat Joko Sarwono di selasela pembukaan perdagangan saham di Jakarta, Selasa (27/2)./JIBI-Dedi Gunawan
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) berbincang dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), dan Kepala OJK Perwakilan Jawa Barat Joko Sarwono di selasela pembukaan perdagangan saham di Jakarta, Selasa (27/2)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Regulasi yang mengatur tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi alias equity crowdfunding diestimasi akan meluncur pada Agustus atau September 2018.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan Peraturan OJK tentang equity crowdfunding sedang disiapkan dan masuk tahap permintaan tanggapan masyarakat.

"Kemungkinan Agustus atau September sudah keluar," kata Hoesen, Sabtu (14/7).

Hoesen menuturkan dalam sejumlah diskusi, regulasi industri pasar modal dinilai tidak berpihak terhadap pelaku usaha kecil dan mikro dan startup. Pasalnya, persyaratan dan biaya untuk menggelar initial public offering (IPO) dinilai sangat besar.

"Kami harap equity crowdfunding ini membantu usaha kreatif, startup, dan fintech yang butuh modal usaha. Mereka bisa cari angel investor lewat equity crowdfunding ini,," tuturnya.

Menurut Hoesen, nilai fund raising yang dapat diajukan oleh perusahaan sebesar Rp2 miliar dalam kurun waktu 12 bulan.

OJK pun telah merancang kriteria badan usaha dan investor yang boleh berpartisipasi dalam equity crowdfunding ini. Dalam draf Peraturan OJK ini, otoritas mengatur bahwa perusahaan penerbit harus berbentuk perseroan terbatas dan bukan perusahaan terbuka dan anak perusahaan terbuka.

Perusahaan penerbit juga tidak memiliki kekayaan lebih dari Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan. Untuk menjaga kepercayaan, perusahaan juga diwajibkan untuk menyerahkan laporan tahunan kepada OJK dan mengumumkan kepada masyarakat paling lambat 6 bulan setelah tahun buku penerbit terakhir.

"Kalau lewat platform ini, badan usahanya tidak pakai akuntansi PSAK, tapi pakai ETAP [entitas tanpa akuntabilitas publik]," ujarnya.

Adapun, investornya diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yakni investor dengan penghasilan hingga Rp500 juta per tahun berhak membeli saham paling banyak 5% dari penghasilan per tahun. Sedangkan investor dengan penghasilan lebih dari Rp500 juta per tahun diperbolehkan membeli saham paling banyak 10% dari penghasilan per tahun.

Sementara itu, penyelenggara layanan equity crowdfunding ialah perseroan terbatas yang bisa berupa perusahaan efek yang memperoleh persetujuan OJK, atau koperasi, yang memiliki modal minimal senilai Rp2,5 miliar.

"Di negara maju peran private equity, hedge fund, venture capital itu masuknya di usaha kecil lewat fintech. Di kita enggak pernah ada role itu. Mereka cari sendiri-sendiri untuk investasi," imbuhnya.

Hoesen menambahkan kehadiran fintech equity crowdfunding juga diharapkan dapat menjadi bagian dari literasi masyarakat untuk menjadi investor sebagai pemilik saham suatu perusahaan. Nantinya, perusahaan yang menggalang dana lewat equity crowdfunding bisa saja menggelar IPO sehingga investor dapat memperoleh capital gain di pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper