Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandat Emisi MTN Masih Tinggi

Minat korporasi untuk menerbitkan medium term notes atau MTN tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Minat korporasi untuk menerbitkan medium term notes atau MTN tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.

PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo mencatat emisi MTN sepanjang semester pertama tahun ini mencapai Rp16,2 triliun. Nilai ini meningkat 156,9% dibandingkan nilai emisi MTN pada semester pertama 2017 yang senilai Rp6,3 triliun.

Padahal, nilai emisi total surat utang lainnya pada periode yang sama hanya tumbuh 1,5%, atau dari Rp58,2 triliun pada semester pertama 2017 menjadi Rp59,1 triliun pada semester pertama tahun ini. Perlu dicatat, emisi surat utang korporasi tahun lalu merupakan rekor, mencapai Rp156,7 triliun.

Menariknya, Pefindo masih mengantongi mandat pemeringkatan dalam rangka penerbitan surat utang senilai Rp65,57 triliun per 30 Juni 2018. Mandat tersebut terdiri atas MTN, obligasi, realisasi penawaran umum berkelanjuntan (PUB) obligasi, PUB obligasi baru, sekuritisasi dan sukuk.

Dari beragam jenis insturmen surat utang yang mengajukan mandat pemeringkatan, porsi terbesar justru berasal dari MTN, mencapai Rp24,71 triliun. Selanjutnya, disusul realisasi PUB Rp13,05 triliun, PUB baru Rp10,8 triliun, obligasi Rp10,26 triliun, sekuritisasi Rp4 triliun, dan sukuk Rp2,75 triliun.

Peningkatan mandat bagi MTN ini sekaligus menandai tingginya minat korporasi pada instrumen ini serta mulai aktifnya investor atau korporasi mengajukan pemeringkatan untuk penerbitan MTN. Padahal, MTN merupakan instrumen yang tidak diwajibkan untuk diperingkat, baik instrumennya maupun emitennya.

Salyadi Saputra, Direktur Utama Pefindo, mengatakan bahwa mandat yang besar tidak berarti akan sepenuhnya terealisasi ke dalam penerbitan surat utang. Korporasi bisa saja tidak jadi menerbitkan surat utangnya, termasuk MTN, bila peringkat yang diperoleh terlalu rendah atau kondisi pasar sedang bergejolak.

Kedua faktor tersebut akan menyebabkan beban bunga atau biaya dana yang harus ditanggung emiten menjadi sangat tinggi. Selain itu, investor juga kemungkinan akan menahan diri untuk membeli instrumen surat utang tersebut.

Ditambah lagi, OJK membuka wacana untuk semakin mengetatkan aturan penerbitan MTN, lantaran maraknya kasus gagal bayar MTN sejumlah korporasi, terakhir oleh SNP Finance. Perusahaan ini gagal bayar bunga MTN senilai Rp6,75 miliar atas pokok MTN total Rp250 miliar.

OJK dalam kajian terbaru berencana mengetatkan mekanisme penerbitan MTN menjadi hampir sama dengan obligasi.

Padahal, berbeda dibandingkan obligasi, MTN selama ini diterbitkan tanpa harus melalui mekanisme penawaran umum dan pendaftaran di OJK, tanpa keikutsertaan underwriter, tanpa kewajiban pencatatan di Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, emiten MTN tidak diwajibkan melakukan pemeringkatan, dan tanpa kewajiban keterbukaan informasi publik. Jumlah investornya pun tidak perlu terlalu banyak sebanyak investor obligasi.

Hal ini memungkinkan MTN diterbikan dengan proses yang singkat dan biaya yang lebih rendah. Hanya saja, sebagai resiko, MTN kerap harus menanggung bunga lebih tinggi dibandingkan obligasi untuk tenor dan peringkat yang sama.

“Secara industri, pengetatan oleh OJK ini pasti akan ada pengaruhnya, apalagi kalau pengetatan juga menyasar sisi investornya. Nanti akan ada pengaruhnya, [tetapi sekarang belum terlihat],” katanya pada Bisnis, Jumat (13/7/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper