Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fee Derivatif Dipangkas, Ini Tanggapan Anggota Bursa

Keputusan PT Bursa Efek Indoensia (BEI) yang menghapus biaya transaksi Anggota Bursa (AB) dalam perdagangan produk derivatif disambut positif.
Pengunjung mengamati papan monitor yang menunjukkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa efek Indonesia, Jakarta, Rabu (11/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengunjung mengamati papan monitor yang menunjukkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa efek Indonesia, Jakarta, Rabu (11/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan PT Bursa Efek Indoensia (BEI) yang menghapus biaya transaksi Anggota Bursa (AB) dalam perdagangan produk derivatif disambut positif.

Kebijakan ini diyakini akan mampu memancing minat perusahaan sekuritas untuk menjadi liquidity provider sehingga bisa mengakses insentif tersebut.

"Kami akan memonitor perkembangannya. Tentunya Panin membuka untuk peluang pengembangan usaha. Untuk saat ini kami memang masih belum menjadi liquidity provider," kata Direktur Panin Sekuritas Prama Nugraha saat dihubungi, Kamis (12/7/2018).

Dia menilai, kebijakan ini merupakan salah satu upaya otoritas pasar modal untuk memaksimalkan pasar produk derivatif yang sejauh ini memang masih kurang dilirik oleh investor.

"Derivatif kami harapkan bisa menjadi alternatif produk investasi. Dengan semakin berkembangnya pasar derivatif, maka Panin dapat mempertimbangkan untuk aktif di dalamnya," jelas Prama.

Sebagai informasi, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus struktur fee atau biaya transaksi untuk liquidity provider kontrak berjangka. Tujuannya, agar produk derivatif lebih diminati pasar.

Yang dimaksud dengan liquidity provider adalah Anggota Bursa (AB) yang mendapat persetujuan dari BEI untuk dapat memperdagangkan Kontrak Berjangka dan Opsi. Keduanya merupakan produk derivatif di pasar modal Tanah Air.

AB tersebut juga mempunyai kewajiban untuk melakukan penawaran jual dan permintaan beli Kontrak Berjangka setiap Hari Bursa guna mendukung terciptanya likuiditas perdagangan Kontrak Berjangka tersebut.

"Kami sudah resmi menghilangkan unsur fee untuk liquidity provider. Ini berlaku untuk seluruh produk derivatif yang saat ini ada," kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, Kamis (12/7/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper