Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBIJAKAN PASAR MODAL: Equity Crowdfunding Sasar Startup

Layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi alias equity crowdfunding akan fokus pada perusahaan kelas kecil dan menengah (UKM) atau perusahaan rintisan.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap memukul gong disaksikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat peluncuran pembiayaan lembaga keuangan mikro untuk nelayan di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018)./ANTARA-Dedhez Anggara
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap memukul gong disaksikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat peluncuran pembiayaan lembaga keuangan mikro untuk nelayan di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018)./ANTARA-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA — Layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi alias equity crowdfunding akan fokus pada perusahaan kelas kecil dan menengah (UKM) atau perusahaan rintisan.

Dalam draf RPOJK tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) dijelaskan bahwa ketentuan equity crowdfunding berbeda dengan initial public offering (IPO) alias penawaran umum saham perdana. Skala penawaran saham melalui layanan ini lebih kecil dibandingkan dengan IPO.

Vice President Research Artha Sekuritas Frederik Rasali menilai, equity crowdfunding merupakan skema penghimpunan dana yang cukup menarik untuk diterapkan di Tanah Air. Pasalnya, perusahaan skala kecil menengah kesulitan jika harus mencari dana di pasar modal.

"Perusahaan kecil kalau dibawa ke bursa efek tidak mudah juga. Pertama publik tidak kenal, dan kedua minat pasar minim, karena investor dengan dana besar dia pasti cari perusahaan besar," jelasnya.

Menurutnya, skema ini sebenarnya telah diterapkan di Singapura. Bahkan, sejumlah perusahaan rintisan asal Tanah Air telah menghimpun dana dari equity corwdfunding di negara tetangga tersebut. Dengan diterapkannya mekanisme ini di dalam negeri, maka akan memudahkan pengembangan perusahaan startup.

Namun demikian, bukan berarti equity crowdfunding tanpa risiko. Frederik mencatat ada tiga kelemahan dalam mekanisme ini, yakni likuiditas, sistem administrasi yang biasanya masih dijalankan secara manual, dan biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal.

"Kalau di bursa transaksi melalui pialang. Ada banyak pialang sehingga mereka perang diskon. Ini tidak terjadi di equity crowdfunding karena kalau sudah terdaftar di satu tempat tidak bisa daftar ke lainnya," paparnya.

Penawaran saham melalui layanan ini dilakukan secara elektronik melalui penyelenggara yang ditentukan. Penyelenggara layanan ini adalah perseroan terbatas, seperti perusahaan efek yang memperoleh persetujuan OJK. Selain itu, bisa juga koperasi yang memiliki modal minimal Rp2,5 miliar.

Investor dengan penghasilan hingga Rp500 juta per tahun berhak membeli saham paling banyak 5% dari penghasilan per tahun. Sementara itu, investor dengan penghasilan lebih dari Rp500 juta per tahun diperbolehkan membeli saham paling banyak 10% dari penghasilan per tahun.

OJK juga mewajibkan perusahaan penerbit harus berbentuk perseroan terbatas dan bukan perusahaan terbuka dan anak perusahaan terbuka.

Perusahaan penerbit juga tidak memiliki kekayaan lebih dari Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan. Untuk menjaga kepercayaan, perusahaan juga diwajibkan untuk menyerahkan laporan tahunan kepada OJK dan mengumumkan kepada masyarakat paling lambat 6 bulan setelah tahun buku penerbit terakhir.

"Batas maksimum nilai saham yang ditawarkan melalui Layanan Urun Dana oleh setiap penherbit dalam jangka waktu 12 bulan paling banyak Rp6 miliar," tulis Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam draf aturan tersebut.

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee menambahkan, otoritas perlu menegaskan definisi dari equity crowdfunding dengan IPO. Kata dia, jika saham perusahaan telah dibeli oleh 300 pihak sudah termasuk go public atau perusahaan terbuka.

Sementara itu, OJK masih belum memberikan penegasan itu. Otoritas hanya menuliskan bahwa penerbit dapat meminta kepada OJK untuk dibebaskan dari kewajiban penyampaian dan laporan tahunan jika mengumumkan paling kurang satu laporan tahunan setelah penawaran saham melalui Layanan Urun Dana dan jumlah pemegang saham tidak lebih dari 300 pihak.

"Kalau nanti yang menyerap lebih dari 300 pihak itu antisipasinya seperti apa. Jadi harus mampu mendefinisikan apa perbedaan antara equity crowdfunding dengan IPO," tegasnya.

Antisipasi lain yang dinilai penting adalah tingkat akurasi laporan keuangan. Kata dia, laporan keuangan harus diaudit dan menggunakan konsultan hukum sehingga investor yang masuk bisa mengetahui rekam jejak perusahaan.

Akurasi dan transparansi ini sekaligus untuk mengingatkan investor mengenai risiko dari equity crowdfunding. Sebabm tidak semua perusahaan yang mampu berkembang dengan menggunakan layanan penghimpunan dana ini.

"Jangan sampai investasi pada perusahaan bodong. Jadi ada dua yang penting, memfilter investor yang masuk dari sisi jumlah dan memfilter jenis perusahaan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper