Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Aturan Uang Muka, Saham Emiten Properti Masih Lesu

Harga saham emiten properti di pasar modal tidak begitu menggembirakan sepanjang tahun ini. Indeks sektor properti, realestate dan konstruksi bangunan mengalami penurunan 14,12% per Selasa (3/7/2018), underperform terhadap IHSG yang tercatat turun 11,36% ytd ke level 5634.
KPR/ilustrasi
KPR/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pelonggaran uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) mungkin tidak akan serta merta mendongkrak kinerja emiten properti, sebab di saat yang sama ada potensi peningkatan suku bunga KPR dan melambatnya pertumbuhan ekonomi akibat naiknya suku bunga.

Keputusan Bank Indonesia merelaksasi kebijakan loan to value (LTV) atau rasio nilai kredit terhadap agunan ini diumumkan bersamaan dengan keputusan BI menaikkan suku bunga BI 7 Days Repo Rate 50 bps menjadi 5,25% pada akhir pekan lalu.

BI merelaksasi kebijakan LTV hingga 100%, yang artinya memungkinkan perbankan menyalurkan KPR dengan uang muka konsumen 0% dari harga properti yang dibeli. Namun, di saat yang sama kenaikan suku bunga BI 7 DRR yang drastis juga berpotensi mengerek bunga KPR.

Kevin Juido, Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas, mengatakan bahwa pada dasarnya relaksasi LTV akan sangat menarik untuk kinerja emiten properti di masa mendatang. Namun, sulitnya pembelian properti oleh masyarakat selama ini bukan hanya karena faktor uang muka, tetapi juga bunga kredit.

Kevin mengatakan apabila relaksasi LTV ini jadi diberlakukan, yang mana menurut BI akan efektif mulai 1 Agustus 2018 mendatang, dampaknya akan terbatas hanya untuk jangka pendek. Secara jangka panjang, pengaruhnya belum signifikan sebab dibayangi kenaikan bunga kredit.

Dia menilai cukup sulit untuk berharap kalangan berbankan dapat menahan diri dalam waktu yang lama untuk tidak menaikkan suku bunga kredit, apalagi bila suku bunga deposito sudah dinaikan, sebab margin keuntungan bank akan tergerus.

Sementara itu, selama ini dengan suku bunga yang rendah pun pertumbuhan KPR cenderung tidak terlalu agresif. Kalangan emiten properti masih harus menggunakan berbagai gimmick agar penjualan laku, termasuk di antaranya melonggarkan skema pembayaran uang muka secara cicil.

Artinya, sebelum kebijakan pelonggaran LTV pun konsumen properti sudah menikmati kelonggaran uang muka atas inisiatif pengembang, serta bunga KPR yang murah sebelum penyesuaian BI 7DRR. Nyatanya, penjualan properti pun masih relatif lesu dan kinerja emiten properti terbatas selama ini.

“Dampak kebijakan ini untuk pergerakan saham properti juga saya pikir akan terbatas, karena hampir semua sektor lagi dalam masa konsolidasi sebab secara makroekonomi masih banyak sekali sentimen babak belurnya,” katanya, Selasa (3/7/2018).

Sementara itu, kinerja harga saham emiten properti di pasar modal juga tidak begitu menggembirakan sepanjang tahun ini. Indeks sektor properti, realestate dan konstruksi bangunan mengalami penurunan 14,12% per Selasa (3/7/2018), underperform terhadap IHSG yang tercatat turun 11,36% ytd ke level 5634.

Kinerja Saham Emiten Properti 2018 (ytd)

  • APLN -26,67%
  • ASRI -12,92%
  • BSDE-13,24%
  • CTRA -18,14%
  • DILD -11,43%
  • LPCK -44,27%
  • LPKR -33,61%
  • MDLN -4,08%
  • MTLA -9,55%
  • PPRO -29,10%
  • PWON -22,63%
  • SMRA -13,76%

Sumber: BEI, diolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper