Bisnis.com, JAKARTA - Menindaklanjuti rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewajibkan penerbitan medium term notes (MTN) di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menawarkan agar MTN ditawarkan ke publik.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menilai, dengan ditawarkannya surat utang jangka menengah ini ke masyarakat secara terbuka maka mekanisme pengawasan akan lebih mudah. Dengan kata lain, skema penawaran MTN akan sama dengan obligasi.
"Saya sangat setuju jika MTN ini ditawarkan ke publik, seperti obligasi, MTN kan bedanya dengan obligasi kalau obligasi di atas 3 tahun, MTN itu antara 1-3 tahun," kata dia, Rabu (6/6/2018).
Dengan demikian, bursa juga akan mudah mengawasi. Ini seperti praktik dalam penerbitan obligasi di mana selain pencatatan bursa juga menerima laporan penggunaan dana dari perusahaan penerbit.
Selama ini, penerbitan MTN memang sangat private, di mana hanya melibatkan antara perusahaan penerbit dengan tiga atau lima investor. Penerbitan dilakukan tanpa pencatatan di bursa, serta tidak adanya kewajiban untuk menginformasikan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Prinsip dasarnya semua yang melakukan penawaran publik harus mendapatkan izin efektif dari OJK dan harus diawasi juga," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel