Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPEI Luncurkan Sistem e-Clears Baru

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi meluncurkan sistem e-Clears baru, yaitu sistem Enhancement Architecture e-Clears (EAE) pada tanggal 31 Mei 2018.
Dirut PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia Hasan Fawzi (kiri)./JIBI-Dedi Gunawan
Dirut PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia Hasan Fawzi (kiri)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi meluncurkan sistem e-Clears baru, yaitu sistem Enhancement Architecture e-Clears (EAE) pada tanggal 31 Mei 2018.

E-Clears merupakan sistem utama KPEI dalam menjalankan proses kliring untuk transaksi efek bersifat ekuitas dan pinjam meminjam efek. Pengembangan sistem EAE dilakukan untuk memperbaharui sistem kliring dan penjaminan KPEI, sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia.

"Pembaharuan ini diharapkan dapat meningkatkan performance teknologi dan infrastruktur sistem, serta mengakomodir perkembangan bisnis dan pasar di masa mendatang," kata Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi, Kamis (31/5/2018).

Dari sisi teknologi, implementasi sistem EAE dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama. Pertama, meningkatnya transaksi perdagangan di BEI dan pencanangan peningkatan kapasitas sistem untuk melayani 2,5 juta kali transaksi.

Dengan sistem EAE ini, KPEI telah menyesuaikan kapasitas data trade menjadi 2,5 juta kali, atau 5 (lima) kali lebih besar dibandingkan dengan e-CLEARS lama yang memiliki kapasitas data trade 500 ribu kali transaksi.

Selain itu, kapasitas settlement juga telah meningkat menjadi sekitar 1,25 juta instruksi settlement atau meningkat 8 (delapan) kali dibanding e-Clears sebelumnya yang memiliki kapasitas settlement sekitar 150 ribu instruksi settlement.

Kedua, kebutuhan untuk meng-upgrade infrastruktur sesuai perkembangan teknologi. Ketiga, adanya kebutuhan sistem yang lebih fleksibel, yang diharapkan lebih mudah dalam menyesusiakan dengan kebutuhan tambahan produk atau proses di masa datang.

Sementara dari sisi bisnis, implementasi sistem EAE dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan produk dan pasar di masa mendatang, yang diharapkan KPEI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga kliring dan Penjaminan yang melayani transaksi bursa, tetapi juga untuk penyelesaian transaksi di bilateral dan over the counter (OTC).

Selain itu, sistem EAE juga dibuat untuk mengantisipasi perluasan jenis partisipan, sehingga nantinya KPEI dapat memfasilitasi masuknya partisipan lain seperti Bank Kustodian (BK) sebagai sebagai General Clearing Member, Bank dan juga Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya.

"Melalui Implementasi sistem EAE ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanannya, sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi pengguna jasa dan mendukung tujuan KPEI sebagai Qualified CCP," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper