Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG PARIPURNA: DPR Ingatkan Pemerintah Soal Pelemahan Rupiah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pemerintah dapat mengendalikan depresiasi nilai tukar rupiah, yang mana masih mengkhawatirkan bagi kelancaran ekonomi domestik.
Uang rupiah./.Bloomberg-Brent Lewin
Uang rupiah./.Bloomberg-Brent Lewin

 

Bisnis.com, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pemerintah dapat mengendalikan depresiasi nilai tukar rupiah, yang mana masih mengkhawatirkan bagi kelancaran ekonomi domestik.

Seperti diketahui, meski Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga 25 bps kemarin (17/5/2018), tetapi rupiah masih mengalami depresiasi yang cukup dalam. Yang mana hari ini (18/5/2018) bergerak sepanjang 14.100.

"DPR mengingatkan kepada pemerintah untuk mengantisipasi dampak depresiasi nilai tukar rupiah, khususnya Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam kata sambutannya di Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Dia mengatakan, pengendalian depresiasi nilai tukar rupiah terhadap sangat penting, karena sangat berpengaruh kepada stabilitas ekonomi domestik.

Seperti diketahui,  Dewan Perwakilan Rakyat  hari ini  menggelar Rapat Paripurna. Adapun agendanya adalah pembukaan Masa Sidang Kelima Tahun Sidang 2017-2018.

Surat Kesekjenan DPR RI nomor: PW/09039/DPR RI/V/2018 perihal undangan Rapat Paripurna menyebutkan bahwa keputusan pelaksanaan rapat paripurna tersebut diambil setelah dilakukannya rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR RI pada 25 April 2018.

Dalam rapat paripurna tersebut diagendakan Ketua DPR Bambang Soesatyo akan membacakan pidato pembukaan masa sidang kelima.

Selain itu, mendengarkan keterangan pemerintah mengenai kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Pembukaan masa sidang tersebut dilakukan setelah masa reses pada 30 April hingga 17 Mei 2018.

Masa Sidang Kelima Tahun Sidang 2017-2018 akan berjalan mulai 18 Mei hingga 27 Juli 2018.

Masa sidang kali ini menjadi terasa istimewa sekaitan dengan rencana untuk menyelesaikan revisi UU antiterorisme sebagai payung hukum aparat dalam mengatasi aksi teror di Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pascaserangan teror ke Mapolda Riau, Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers menyatakan akan menerbitkan Perppu andai revisi UU Terorisme tidak kunjung selesai.

Pernyataan Presiden itu direspons DPR dengan melakukan pertemuan pimpinan parlemen yang menghasilkan kesepakatan bahwa revisi UU tersebut akan tuntas pada Mei ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper