Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Siapkan Produk Lindung Nilai

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan produk opsi saham dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transaksi serta menjadi lindung nilai atau hedging saham.
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Dealing Room Bank Permata, Jakarta, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Dealing Room Bank Permata, Jakarta, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan produk opsi saham dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transaksi serta menjadi lindung nilai atau hedging saham.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, produk derivatif ini telah banyak digunakan di pasar modal negara lain. Untuk tahap awal saham yang bisa ditransaksikan secara opsi adalah saham emiten yang tergabung dalam LQ45.

"Di Singapura misalnya, saham opsi ini bisa ditransaksikan selama 23 jam. Pasar modal dunia lebih senang dengan produk ini karena bisa juga untuk lindung nilai," katanya di Gedung BEI, Kamis (17/5/2018).

Opsi menjadi salah satu jenis produk derivatif yang ditransaksikan di bursa. Opsi adalah kontrak antara dua belah pihak yang berisi hak bagi si pembeli opsi untuk membeli atau menjual underlying asset pada waktu dan harga yang disepakati bersama di awal.

Opsi yang diperdagangkan di BEI yaitu Kontrak Opsi Saham (KOS), di mana aset yang mendasari kontrak tersebut adalah saham. Untuk saat ini tidak seluruh saham yang terdaftar di BEI menjadi underlying asset. Sebab, volatilitas atas harga saham yang menjadi underlying asset berbeda.

Tito menambahkan, jika produk ini telah berjalan maka akan banyak saham yang bisa ditransaksikan menggunakan skema opsi. Bahkan, ke depan perusahaan sekuritas juga bisa merekomendasikan saham untuk transaksi ini.

"Kami akan mulai dengan single share option saham LQ45. Nantinya kalau sudah ada structured warrant sekuritas bisa mengeluarkan saham-saham apa saja yang termasuk [bisa ditransaksikan opsi]," jelasnya.

Structured warrant adalah instrument yang memberikan hak kepada investor untuk membeli atau menjual efek pada harga pelaksanaan dan tanggal pelaksanaan yang telah ditetapkan pada awal penerbitan. Structured warrant bisa diterbitkan oleh pihak ketiga seperti perusahaan sekuritas.

Dalam satu atau dua bulan ke depan, bursa akan menyerahkan draf usulan ke OJK secara resmi. Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan menambahkan, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan produk derivatif ini.

BEI menargetkan, aturan bisa dijalankan pada tahun ini. "OJK mendukung dan mereka memang menginginkan ada varian produk investasi yang semakin banyak," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper