Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otoritas Bakal Buat Sistem Penetapan Harga IPO, Simak Komentar Underwriter dan Analis

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan terkait dengan penetapan harga saham dalam initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio (kedua kanan), Direktur Samsul Hidayat (kiri), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan vokalis grup musik God Bless Ahmad Albar bernyanyi bersama saat  menutup transaksi perdagangan bulan Januari, di Jakarta, Rabu (31/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio (kedua kanan), Direktur Samsul Hidayat (kiri), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan vokalis grup musik God Bless Ahmad Albar bernyanyi bersama saat menutup transaksi perdagangan bulan Januari, di Jakarta, Rabu (31/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan terkait dengan penetapan harga saham dalam initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun sistem yang akan menentukan rekomendasi harga saham yang dihitung saat book building.Nantinya, bursa akan menyediakan sistem yang akan menghimpun minat investor beserta harga yang ditawarkan dari seluruh daerah. Dengan kata lain, proses pembelian bisa dilakukan secara online sehingga keterlibatan investor lebih besar.

Setelah data peminat dihimpun, maka akan diolah oleh algoritma yang kemudian mengeluarkan harga rekomendasi saat IPO. Kata Samsul, penetapan harga ini bertujuan untuk merasionalisasi nilai saham dan memudahkan OJK melakukan fungsi pengawasan.

"Dengan sistem ini investor yang terlibat juga akan lebih banyak karena mereka tidak harus datang ke lokasi. Selain itu harga saham juga lebih rasional, karena disesuaikan dengan permintaan dan harga yang berani dibayar oleh investor," jelasnya di Gedung BEI, Selasa (15/5).

Dia menambahkan, selama ini jumlah investor yang terlibat dalam proses IPO memang sangat terbatas, yakni pada kisaran 800 orang hingga maksimal 1.200 orang. Dengan sistem ini, dia menargetkan jumlah investor yang terlibat bisa mencapai 20.000 orang hingga 30.000 orang.

Dengan adanya harga rekomendasi tersebut, maka penjamin emisi atau underwriter dan emiten, serta investor memiliki referensi harga yang akan dibawa atau diterapkan saat pelaksanaan IPO.

Saat ini, aturan mengenai penetapan harga ini masih dalam proses finalisasi OJK dan ditargetkan bisa diimplementasikan pada tahun ini. "Nanti bentuknya peraturan OJK, kami hanya melaksanakan aturan turunannya," kata Samsul.

Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto menilai, rencana aturan tersebut memang bagus untuk meningkatkan minat investor ritel di pasar modal. Namun, perlu ada antisipasi jika terdapat perselisihan antara emiten dan underwriter."Misalnya ketika permintaan tinggi harga mahal. Sementara itu, penghitungan underwriter berbeda nilainya, ini berpotensi ada perselisihan. Harus diantisipasi," katanya saat dihubungi, Selasa (15/5).

Menurutnya, saat ini sekuritas yang berperan sebagai penjamin emisi alias underwriter terus melakukan kajian bersama OJK untuk menemukan solusi yang terbaik terkait hal tersebut. Meskipun harga yang diterbitkan tidak mengikat, menurut Ocky hal itu tetap dapat memicu adanya perselisihan. Emiten pasti menginginkan harga saham tinggi, sedangkan underwriter melakukan penghitungan dengan cukup rasional.

Terlepas dari adanya kekhawatiran itu, secara umum Ocky sepakat dengan upaya bursa dan pemerintah untuk menarik investor ritel, terutama melalui sistem I. "Nanti investor ritel bisa memasukkan penawaran di e-book building."

Sementara itu, Kepala Riset Narada Kapital Indonesia Kiswoyo Adi Joe meminta kepada bursa untuk melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum mengimplementasikan sistem penetapan harga saham itu. Tujuannya, agar emiten dan sekuritas bisa beradaptasi. "Karena kalau ini tidak dibiasakan dulu bisa membuat proses IPO gagal. Makanya harus ada pelatihan dan simulasi," ujarnya.

Di sisi lain, BEI dan OJK juga terus melakukan finalisasi aturan penjatahan saham. Regulasi ini akan digabung ke dalam regulasi mengenai penetapan harga saham perusahaan saat IPO. Penjatahan saham ditujukan untuk meningkatkan porsi kepemilikan investor ritel dalam IPO emiten guna meningkatkan likuiditas saham emiten tersebut di masa mendatang.

Selama ini, belum ada aturan tentang penjatahan saham saat IPO antara fix allotment atau penjatahan pasti untuk investor institusi dan pooling allotment atau penjatahan terpusat untuk investor ritel. Alhasil, sering terjadi porsi fix allotment lebih tinggi dari pooling allotment. Ini menyebabkan saham emiten di bursa menjadi kurang likuid karena investor institusi cenderung tidak mentransaksikan sahamnya di pasar sekunder.

Di sisi lain, BEI mencatat 24 perusahaan akan melaksanakan IPO dan pencatatan saham di pasar modal hingga akhir semester I/2018. Perusahaan tersebut di antaranya bergerak di sektor perkebunan, properti, dan finansial. Secara total, jumlah perusahaan yang melantai di bursa hingga akhir paruh pertama tahun ini mencapai 37 perusahaan.

"Sampai sekarang yang sudah listing ada 13 emiten, di pipeline kami masih ada 24 perusahaan yang akan IPO sampai akhir semester I/2018. Sekitar 24 ini masih dalam proses," kata Samsul.

Dia menilai, banyaknya perusahaan yang berminat untuk IPO membuktikan bahwa pasar modal menjadi salah satu pilihan terbaik untuk menghimpun dana. Selain itu, ini merupakan hasil dari sosialisasi yang dilakukan bursa ke daerah mengenai pasar modal."Pendekatannya cukup persuasif. Kami tekankan ini bukan menjual saham tapi mencari dana. Terbukti banyak perusahaan daerah yang berminat," imbuhnya.

Salah satu perusahaan daerah yang telah melakukan pencatatan saham di bursa adalah PT Royal Prima Tbk. yang bergerak di sektor rumah sakit asal Medan, serta PT Surya Pertiwi Tbk. yang memiliki fasilitas produksi di Gresik. Adapun, pada hari ini, Rabu (16/5), PT Medikaloka Hermina Tbk. siap mencatatkan diri di BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper