Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan menyiapkan sanksi tambahan untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. selain pergantian direksi menyusul terjadinya serangkaian kecelakaan kerja.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno mengatakan kecelakaan yang terjadi di sejumlah proyek Waskita Karya merupakan kelalaian manajemen. Peninjauan ulang juga dilakukan terhadap konsultan yang dianggap lalai dalam mengerjakan proyek perseroan.
“Sanksi memang sudah kita review dan sekarang finalisasi apa yang akan menjadi sanksi. Bukan hanya copot direksi tetapi sanksi tambahan apa yang akan kita lakukan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Rini mengatakan akan terjadi perubahan besar untuk direksi Waskita Karya pada rapat umum pemegang saham (RUPS) yang akan dilaksanakan pada 6 April 2018. Salah satu posisi yang akan diganti yakni Direktur Operasi.
“Penekanan utama keamanan kerja dan konstruksi menjadi sangat penting,” paparnya.
Dia menambahkan nantinya tidak menutup kemungkinan jajaran direksi baru berasal dari luar perseroan. Akan tetapi, calon internal dari Waskita Karya juga berpeluang menduduki jajaran direksi perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel