Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ADHI dan WIKA Tindak Lanjuti Rekomendasi Kementerian PUPR

Sejumlah kontraktor pelat merah menindaklanjuti surat rekomendasi yang dilayangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat terkait kecelakaan kerja di sejumlah proyek infrastruktur.
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com,JAKARTA - Sejumlah kontraktor pelat merah menindaklanjuti surat rekomendasi yang dilayangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat  (PUPR) terkait kecelakaan kerja di sejumlah proyek infrastruktur.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilansir, Sabtu (17/3/2018), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., menyatakan akan menindaklanjuti surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno. Surat tersebut menyangkut hasil rekomendasi atas evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi.

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Ki Syahgolang Permata menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi sistem manajemen perseroan. Hal tersebut dilakukan baik di tingkat internal maupun proyek.

“Adhi Karya terus berupaya menerapkan kebijakan mutu serta keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan [K3L] untuk peningkatan secara berkelanjutan terhadap mutu dan kepuasan para pemangku kepentingan,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Puspita Anggraeni mengungkapkan perseroan mendapatkan rekomendasi evaluasi manajemen proyek. Setelah dilakukan peninjauan ulang, proyek emiten berkode saham WIKA itu telah mendapatkan izin untuk melanjutkan pekerjaan.

“Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proyek yang dipercayakan,” ujarnya.

Sebagai catatan, Komite Keselamatan Konstruksi telah menyampaikan hasil evaluasi terhadap proyek yang pembangunannya dihentikan sementara kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dari situ, Basuki telah membuat surat kepada Menteri BUMN yang berisi rekomendasi untuk para kontraktor pelat merah.

Isi dari rekomendasi tersebut yakni BUMN karya bidang konstruksi untuk melakukan peningkatan manajemen terhadap proses standar operating procedure (SOP). Lalu, keberadaan dalam pelaksanaan pekerjaan terutama yang memiliki potensi risiko tinggi termasuk pada shift pekerjaan tambahan.

Selanjutnya, proses pemilihan dan pembinaan sub kontraktor agar memenuhi kriteria teknis yang dipersyaratkan. Kemudian, pemenuhan tenaga dan kualifikasi konsultan pengawas yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan proyek infrastruktur.

Keempat, Kementerian PUPR merekomendasikan unit kerja khusus yang menangani quality, health, safety, dan enviroment (QHSE). Elemen tersebut bertanggung jawab langsung kepada direktur utama.

Menteri PUPR menegaskan agar hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi dilaksanakan oleh kontraktor pelat merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper