Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miliki Izin Resmi, Bappebti Keluarkan GKIB dari Daftar Investasi Ilegal

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bachrul Chairi dalam siaran pers menuturkan bahwa situs http://gkinvessr.co.id/ merupakan domain legal dari pialang berjangka PT Global Kapital Investama Berjangka (PT GKIB) yang memiliki izin resmi dari Bappebti.

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bachrul Chairi dalam siaran pers menuturkan bahwa situs http://gkinvessr.co.id/ merupakan domain legal dari pialang berjangka PT Global Kapital Investama Berjangka (PT GKIB) yang memiliki izin resmi dari Bappebti.

“Berdasarkan koordinasi dengan Ketua SWI OJK, maka SWI menghapus situs htttps://gkinvest.co.id/ dari daftar investasi ilegal,” ujar Bachrul dalam siaran persnya, Selasa (13/3/2018).

Sebelumnya, dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (7/3) yang dirilis oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) tentang imbauan masyarakat mewaspadai penawaran investasi 57 entitas, situs http://gkinvest.co.id/ masuk dalam urutan ke-55.

Menurut klarifikasi Bachrul, PT GKIB berada di bawah pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan dari pihaknya. PT GKIB juga merupakan anggota dari PT Bursa Berjangka Jakarta (PT BBJ), PT Kriling Berjangka Indonesia (PT KBI), PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (PT BKDI) dan PT Indonesia Clearing House (PT ICH).

Atas dasar itu, pialang tersebut bukan merupakan pialang yang perlu diwaspadai oleh masyarakat dalam kegiatan penawaran investasi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menyampaikan perlunya sikap berhati-hati pada masyarakat terkait munculnya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Perlu dipahami oleh masyarakat bahwa terdapat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah menggunakan atau mencatut nama dari pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti untuk melakukan kegiatan ilegal dengan menduplikasi situs pialang berjangka legal,” paparnya.

Monex Investindo Futures (MIF) misalnya, pialang berjangka terbesar di Indonesia tersebut mendapatkan menjadi korban tindakan duplikasi yang dilakukan oleh pialang berjangka dengan situs www.monexinvestindofutures.cf. Bappebti mencatatkan 10 situs yang melakukan duplikasi terhadap pialang berjangka yang legal.

Bappebti bersama OJK dan beberapa institusi lain telah bergabung dalam Tim Satuan Tugas Waspada Investasi dan melakukan penanganan pengaduan, serta penegakan hukum atas dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Syist menambahkan perlunya masyarakat mengunjungi situs resmi Bappebti yaitu http://bappebti.go.id/pialang_berjangka untuk melihat perusahaan-perusahaan yang mendapat izin resmi dari Bappebti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eva Rianti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper