Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penawaran Sukri SR-010 Resmi Dimulai 23 Februari 2018

Pemerintah secara resmi memulai masa penawaran instrumen Surat Berharga Negara Syariah untuk investor ritel atau sukuk ritel dengan seri SR-010 dengan menawarkan kupon 5,9%.
Dirjen DJPPR Kementerian Keuangan Luky Alfirman membuka perdagangan di Bursa Efek Indonesia Jumat (23/2/2018) sekaligus memulai masa penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-010, didampingi Dirut KSEI Friderica Widyasari Dewi, Direktur BEI Alpino Kianjaya, Direktur BEI Nicky Hogan. Bisnis/Emanuel B. Caesario
Dirjen DJPPR Kementerian Keuangan Luky Alfirman membuka perdagangan di Bursa Efek Indonesia Jumat (23/2/2018) sekaligus memulai masa penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-010, didampingi Dirut KSEI Friderica Widyasari Dewi, Direktur BEI Alpino Kianjaya, Direktur BEI Nicky Hogan. Bisnis/Emanuel B. Caesario

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah secara resmi memulai masa penawaran instrumen Surat Berharga Negara Syariah untuk investor ritel atau sukuk ritel dengan seri SR-010 dengan menawarkan kupon 5,9%.

Peresmian dimulainya masa penawaran sukuk ritel dilakukan oleh Direktur Jenderal Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman, bersamaan dengan pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (23/2/2018).

Luky mengatakan bahwa tujuan penerbitan Sukuk Ritel atau Sukri ini adalah untuk mengajak masyarakt luas Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan negri, khususnya infrastruktur. Dirinya berharap masyarakat luas akan meminati instrumen ini.

Masa penawaran Sukri akan berlangsung sejak 23 Februari 2018 hingga 16 Maret 2018. Sukri SR-010 diterbitkan dengan akad Ijarah Asset to be Leased dan telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor B-119/DSN-MUI/II/2018 tanggal 9 Februari 2018.

Setiap individu warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dapat berinvestasi pada sukri ini.

“Kita tidak memasang target berapa penerbitan sukri ini, tergantung dari demand investor ritel seperti apa. Namun, acuan saja referensi dari ORI [obligasi ritel Indonesia] September tahun lalu kurang lebih Rp9 triliun,” katanya dalam konverensi pers usai pembukaan masa penawaran, Jumat (23/2/2018).

Penawaran Sukri SR-010 Resmi Dimulai 23 Februari 2018

Berikut ini pokok-pokok syarat dan ketentuan sukri SR-010:

Masa Penawaran

23 Februari – 16 Maret 2018

Tanggal Penjatahan

19 Maret 2018

Tanggal Penerbitan

21 Maret 2018

Tanggal Jatuh Tempo

10 Maret 2021 (tenor 3 tahun)

Sifat Perdagangan

Dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) setelah satu periode imbalan (setelah tanggal 10 April 2018)

Penerbit

Pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia

Akad

Ijarah Asset to be Leased

Underlying Asset

Proyek/Kegiatan APBN Tahun 2018 dan Barang Milik Negara

Minimum Pemesanan

Rp5 juta

Maksimum Pemesanan

Rp5 miliar

Tingkat Imbalan

5,90%

Pembayaran Imbalan

Tanggal 10 setiap bulan dalam jumlah tetap (fixed)

Pembayaran Imbalan Pertama Kali

10 April 2018

 

Masyarakat yang berminat membeli sukri ini dapat mendatangi 22 agen penjual yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni :

 

1. Citibank N.A., Indonesia

2. PT. Bank BRISyariah

3. PT. Bank Central Asia Tbk.

4. PT. Bank Commonwealth

5. PT. Bank Danamon Indonesia Tbk.

6. PT. Bank DBS Indonesia

7. PT. Bank HSBC Indonesia

8. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk

9. PT. Bank Maybank Indonesia Tbk

10. PT. Bank Mega Tbk.

11. PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk.

12. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

13. PT. Bank OCBC NISP Tbk.

14. PT. Bank Panin Tbk.

15. PT. Bank Permata Tbk.

16, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

17. PT. Bank Syariah Mandiri

18. PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

19. PT. CIMB Niaga Tbk.

20. PT. MNC Sekuritas

21. PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

22. Standard Chartered Bank

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper