Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Kantongi Izin Lanjutkan Pekerjaan Elevated Jembatan Holtekamp Papua

Proses pengangkatan dan pemasangan center span pada pembangunan Jembatan Holtekamp Jayapura, milik PT PP (Persero) Tbk., kembali dilanjutkan pasca moratorium yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bisnis.com,JAKARTA— Proses pengangkatan dan pemasangan center span pada pembangunan Jembatan Holtekamp Jayapura, milik PT PP (Persero) Tbk., kembali dilanjutkan pascamoratorium yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Direktur Keuangan PP Agus Purbianto mengatakan pemasangan rangka jembatan dilanjutkan karena sudah melalui evaluasi dan pengujian dari Komisi Keselamatan Konstruksi dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan. Hasilnya, pemasangan rangka baja jembatan layak untuk terus dilanjutkan.

“Tidak ada kerugian PP [akibat moratorium] karena memang sesuai jadwal untuk lifting jembatan,” ujarnya saat dimintai konfirmasi Bisnis.com, Kamis (22/2/2018).

Agus mengatakan proyek tersebut berkontribusi 0,5% terhadap pendapatan emiten berkode saham PTPP itu tiap bulannya. Total nilai kontrak pekerjaan proyek tersebut senilai Rp1,7 triliun.

Proses pengangkatan dan pemasangan center span pada pembangunan Jembatan Holtekamp Jayapura sempat terhenti terkait adanya moratorium atau penghentian sementara pekerjaan konstruksi layang atau elevated.

Sebelumnya, memang direncanakan pengangkatan dan pemasangan center span seberat 2.000 ton dengan dimensi tinggi 20 meter (m), lebar 26 m, dan panjang 112,5 m pada, Rabu (21/02).

Proyek Jembatan Hotlekamp menghubungkan antara daratan Holtekamp dan daratan Hamadi, Papua. Sumber dana pembangunan berasal dari APBN dan APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp1.27 triliun, dengan konsorsium PP, PT Hutama Karya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).

Berdasarkan data Bloomberg, harga saham PTPP melemah ke level Rp3.180 per lembar pada penutupan perdagangan, Rabu (21/2). Saham kontraktor badan usaha milik negara (BUMN) itu mendarat ke zona merah dengan koreksi 20 poin atau 0,62%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper