Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Izinkan BFIN Buka Unit Usaha Syariah

Otoritas Jasa Keuangan telah setuju memberikan izin bagi pembukaan unit usaha syariah bagi emiten pembiayaan PT BFI Finance Indonesia Tbk.
Karyawati memberikan penjelasan kepada nasabah di kantor BFI Finance di Jakarta./JIBI-Endang Muchtar
Karyawati memberikan penjelasan kepada nasabah di kantor BFI Finance di Jakarta./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan telah setuju memberikan izin bagi pembukaan unit usaha syariah bagi emiten pembiayaan PT BFI Finance Indonesia Tbk.

Berdasarkan keterbukaan informasi oleh emiten dengan kode saham BFIN ini hari ini, Kamis (15/2/2018), pemberian izin ini diterima hari ini.

Izin tersebut berupa Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-27/NB.223/2018 tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Kepada PT BFI Finance Indonesia Tbk.

“Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa OJK telah memberikan izin pembukaan unit usaha syariah perusahaan pembiayaan kepada PT BFI Finance Indonesia Tbk. berkedudukan di Tangerang Selatan,” ungkap manajemen BFIN.

Adapun, dalam salinan surat keputusan tersebut, selain memberi izin Dewan Komisioner OJK juga menyatakan bahwa keputusan tersebut dapat diubah atau ditinjau kembali apabila di kemudian hari terhadap kekeliruan atau kesalahan.

Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal penetapan, yakni Kamis (8/2/2018) pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper