Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PADI Rights Issue 11,3 Miliar Saham

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk., berencana untuk melakukan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) pada bulan depan
Pengunjung melintas di gedung Bursa efek Indonesia Jakarta, Kamis (11/1)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengunjung melintas di gedung Bursa efek Indonesia Jakarta, Kamis (11/1)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk., berencana untuk melakukan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) pada bulan depan.

Emiten berkode PADI itu akan melepas sebanyak 11,3 miliar saham baru. Harga nominal ditetapkan Rp25 per saham. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/1/2018), saham baru tersebut akan diterbitkan dari saham simpanan atau saham portepel perseroan dan akan dicatatkan di BEI.

"Saham baru tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas deviden dengan saham perseroan lainnya," tulis perusahaan. Persetujuan mengenai rencana rights issue itu akan diambil dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 7 Februari mendatang.

Untuk menghindari keraguan, perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB.

Perseroan berencana menggunakan seluruh dana yang diperoleh dari penambahan modal dengan memberikan HMETD (setelah dikurangi seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran lainnya), untuk melakukan investasi dan modal kerja perseroan dan atau anak perusahaan.

Pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan pendaftaran yang diajukan perseroan sehubungan dengan penambahan modal dengan memberikan HMETD.

Selain meminta persetujuan para pemegang saham mengenai rencana rights issue, RUPSLB itu juga akan meminta persetujuan penambahan anggota direksi dan dewan komisaris, dalam rangka adanya pengembangan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper