Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korsel Kerek Pajak Perusahaan, Indeks Kospi Ditutup Melemah

Indeks Kospi ditutup melemah 1,42% atau 35,75 poin ke level 2.474,37, setelah pada awal perdagangan dibuka di zona hijau dengan penguatan hanya 0,07 poin di level 2.510,19.
Bursa Kospi/Reuters
Bursa Kospi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Indeks Kospi Korea Selatan ditutup melemah 1,42% pada perdagangan hari ini, Rabu (6/12/2017), atau terkoreksi 35,75 poin ke level 2.474,37.

Pada awal perdagangan, Kospi dibuka di zona hijau dengan penguatan hanya 0,07 poin di level 2.510,19. Sedangkan pada perdagangan Selasa (5/12) indeks Kospi berakhir menguat 0,34% atau 8,45 poin ke level 2.510,12.

Sebanyak 209 saham menguat, 487 saham melemah, dan 68 saham stagnan dari 763 saham yang diperdagangkan di indeks Kospi pada akhir perdagangan hari ini.

Sejumlah saham terpantau menekan pergerakan indeks Kospai, di antaranya saham Dong Ah tire & Rubber Co. Ltd. yang melemah 5,65% dan Dongwha Pharm Co. Ltd. yang melemah 0,49%.

Pelemahan indeks ini terjadi di saat Korea Selatan menaikkan pajak penghasilan untuk perusahaan dengan pendapatan tinggi, di tengah upaya Presiden Moon Jae-in dalam memenuhi sumpahnya untuk memerangi ketidaksetaraan dan menciptakan lapangan kerja.

Dilansir Bloomberg, pemerintah setuju untuk menaikkan pajak penghasilan pada perusahaan memiliki pendapatan kena pajaknya lebih dari 300 miliar won menjadi 25% dari 22%, level tertinggi saat ini. Pajak pada individu yang menghasilkan lebih dari 500 juta won akan meningkat menjadi 42% dari 40%.

Kenaikan pajak perusahaan ini bertentangan dengan tren global yang ramai-ramai menurunkan pajak perusahaan, termasuk Jepang dan AS.

Kang Seog-gu, kepala tim kebijakan korporasi Kamar Dagang dan Industri Korea, mengatakan sulit memperkirakan dampak ekonomi dari level pajak perusahaan yang lebih tinggi dalam jangka pendek.

"Secara teoritis, ini adalah beban pada perusahaan, namun dapat berdampak positif pada aktivitas perusahaan dalam jangka panjang, tergantung pada bagaimana pemerintah mengelola pengeluarannya untuk mendukung konsumsi," kata Kang, seperti dikutip Bloomberg.

Sekitar 77 perusahaan akan terpengaruh dengan kenaikan pajak ini. Beban pajak tahunan kolektif perusahaan diperkirakan meningkat sekitar 2,3 triliun won, menurut perkiraan Kementerian Keuangan.

Pergerakan Indeks KOSPI

Tanggal

Level

Perubahan

6/12/2017

2.474,37

-1,42%

5/12/2017

2.510,12

+0,34%

4/12/2017

2.501,67

+1,06%

1/12/2017

2.475,41

-0,04%

30/11/2017

2.476,37

-1,45%

 Sumber: Bloomberg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper