Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2018, BEI Harap Lebih Banyak Startup Listing di Bursa

Jumlah startup yang melantai di Bursa Efek Indonesia tahun depan diharapkan akan semakin meningkat, seiring rampungnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK pertengahan bulan ini untuk menilai kapitalisasi bisnis startup berdasarkan aplikasi yang dikembangkan.
Siluet karyawan melintas di dekat logo IDX Indonesia Stock Exchange, di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (13/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Siluet karyawan melintas di dekat logo IDX Indonesia Stock Exchange, di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (13/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah startup yang melantai di Bursa Efek Indonesia tahun depan diharapkan akan semakin meningkat, seiring rampungnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK pertengahan bulan ini untuk menilai kapitalisasi bisnis startup berdasarkan aplikasi yang dikembangkan.

Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa penyusunan PSAK oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) saat ini sudah hampir rampung dan diharapkan sudah bisa dirilis pada 15 Desember 2017 mendatang.

Dengan rampungnya PSAK tersebut, langkah perusahaan startup untuk listing di BEI tahun depan akan semakin lapang sebab ada kejelasan untuk menilai seberapa besar aset dan potensi bisnis mereka yang berupa pengembangan aplikasi teknologi dan informasi.

“Kita tunggu saja PSAK tanggal 15 [bulan ini] mudah-mudahan keluar, sehingga dia bisa mengkapitalisasi program, menilai dari software-nya yang dikembangkan oleh startup. Ini untuk semua startup,” katanya, Selasa (5/12/2017).

Tito belum mengungkapkan proyeksi jumlah startup baru yang ditargetkan bisa listing tahun depan setelah tahun ini PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. (KIOS) dan PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS) menjadi perintis dari kalangan perusahaan startup ini.

Nicky Hogan, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa OJK pada Juli 2017 telah merilis POJK No. 53/2017 yang mengatur tentang listing dan rights issue perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah di BEI

Perusahaan skala kecil dengan aset maksimal Rp50 miliar mendapat kelonggaran, yakni penyusunan dan penyajian laporan keuangannya dapat menggunakan standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik atau SAK ETAP, tidak harus PSAK umum.

Ini menjadi bentuk dukungan OJK untuk memudahkan perusahaan skala kecil, termasuk kebanyakan startup, untuk memulai penjajakan sumber pendanaan pasar modal. Sementara itu, BEI sudah meluncurkan program IDX Incubator yang tujuannya untuk mempersiapkan startup listing di BEI.

“Saat ini sudah ada lebih dari 20 startup yang masih ada dalam masa inkubasi di bursa dan kita berharap tahun depan semester pertama sudah ada 1 atau 2 dari inkubator ini yang jadi perusahaan publik,” ungkapnya pada Bisnis pekan lalu.

Nicky juga mengonfirmasi bahwa BEI saat ini tengah merampungkan aturan untuk membantu startup atau UMKM untuk bisa go public. Menurutnya, BEI sejatinya sudah melonggarkan aturannya bahwa perusahaan dengan total aset Rp5 miliar pun bisa jadi perusahaan publik, hanya saja sejumlah aturan pendukung lain masih harus dirampungkan.

“Aturan bursa sekarang kan dengan total aset bersih Rp5 miliar pun dia sudah bisa go public. Tidak harus untung juga. Tahun ini dia rugi [tidak apa-apa], selama ada proyeksi yang baik ke depannya. Baru beroperasi satu tahun pun bisa go public,” ungkapnya.

Menurutnya, kendala aturan bukanlah isu utama yang menghalangi langkah IPO perusahaan skala UMKM dan startup, melainkan persepsi investor terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Tidak mudah bagi investor Indonesia untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan seumur jagung dengan rekam jejak yang belum terbukti, apalagi bila dengan kinerja awal yang merugi.

“Tapi KIOS dan MCAS tahun ini adalah dua contoh yang mudah-mudahan bisa jadi model untuk menjadi semangat juga bagi UMKM, startup, fintech untuk melantai di bursa,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper