Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI : Penilaian Saham Freeport Indonesia Hanya Bisa Dilakukan Investor

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tidak bisa melakukan perhitungan valuasi saham divestasi PT Freeport Indonesia.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (dari kanan), berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson, di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/8)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri ESDM Ignasius Jonan (dari kanan), berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson, di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tidak bisa melakukan perhitungan valuasi saham divestasi PT Freeport Indonesia.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengungkapkan nilai saham divestasi Freeport itu tergantung dari penilaian investor. Menurutnya, pasar modal hanya bisa memberikan indikasi valuasi terhadap perusahaan sejenis. Sementara itu, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut memiliki komposisi yang berbeda dengan perusahaan tambang lainnya.

“Kan gini, ini kan tergantung bagaimana investor menilai. Kami paling bisa memberikan indikasi valuasi berdasarkan, misalnya valuasi terhadap perusahaan sejenis. Apabila kami dari sisi bursa bisa membuat indikasi, keputusan akhirnya nanti investor yang memutuskan berapa valuasi yang paling pas, berapa saham freeport. Tidak bisa bursa yang menentukan” ujarnya, Selasa (10/10/2017) di BEI.

Menurutnya, diperlukan penilaian publik yang dapat memaparkan metode perhitungan yang menghasilkan harga menggunakan cashflow, asset, PE Ratio atau perhitungan lain yang memiliki pola valuasi. “Biasanya perusahaan tambang seperti ini ada nilai asset yang bisa dikalkulasi,” tambah Samsul. 

Adapun, bila mengacu bursa efek di Amerika Serikat, cara tersebut bisa dilakukan. Pasalnya, salah satu penetapan harga saham bisa dilakukan dengan melakukan perbandingan antara bisnis yang satu dengan bisnis lainnya.

“Nah perusahaan yang sangat sejenis tidak ada, tapi yang mendekati ada. Bisa saja nantinya net incomenya dikalikan berapa PE Ratio yang ada di perusahaan lain,” paparnya.

Seperti diketahui, perusahaan induk Freeport Indonesia memang tercatat di Bursa Efek Amerika Serikat. Namun, hal itu tidak lantas bisa membuat valuasi Freeport Indonesia berdasarkan valuasi induknya. “Jadi yang dilihat itu perusahaan sekelas Freeport Indonesia bukan sekelas Freeport McMoran dengan perusahaan sejenis yang tercatat di bursa lain,” pungkasnya. 

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menyerahkan perhitungan valuasi saham divestasi PT Freeport Indonesia kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan beralasan hal ini dilakukan agar pasar ikut menghitung nilai saham perusahaan tambang tersebut, sehingga ada transparansi dalam prosesnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agnes Savithri
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper