Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan Tersangka Dirut PT IBU Berpotensi Ganggu Stabilitas AISA

Penetapan status tersangka terhadap direktur utama PT Indo Beras Unggul atau PT IBU berpotensi mengganggu stabilitas bisnis emiten beras PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. di masa mendatang.
Presiden Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food TBK Stefanus Joko Mogoginta (tengah) bersama Direktur Budhi Istanto Suwito (kiri) dan Chief Finance Officer Sjambiri Lioe (kanan) memberikan keterangan pers terkait PT Induk Beras Unggul (IBU) yang terseret dugaan kasus beras oplosan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (25/7)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Presiden Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food TBK Stefanus Joko Mogoginta (tengah) bersama Direktur Budhi Istanto Suwito (kiri) dan Chief Finance Officer Sjambiri Lioe (kanan) memberikan keterangan pers terkait PT Induk Beras Unggul (IBU) yang terseret dugaan kasus beras oplosan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (25/7)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA—Penetapan status tersangka terhadap direktur utama PT Indo Beras Unggul atau PT IBU berpotensi mengganggu stabilitas bisnis emiten beras PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. di masa mendatang.

Polri telah menetapkan Trisnawan Widodo, direktur utama PT IBU sebagai tersangka atas kasus dugaan kecurangan usaha yang dilakukan perseroan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau denda Rp10 miliar.

Setelah penetapan tersebut, Polri masih akan terus mengembangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan perseroan. Trisnawan diduga melanggar Undang-undang Pangan, Undang-undang Perlindungan Konsumen, dan akan dikembangkan pada Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kiswoyo Adi Joe, Analis Rekapital Sekuritas, mengungkapkan bahwa beras merupakan penyokong utama pendapatan perseroan selama ini. Perseroan pernah mengungkapkan target jangka panjang untuk menguasai pangsa pasar beras hingga 5% di Indonesia, tumbuh pesat dibandingkan kondisi terkini perseroan yang masih di bawah 1%.

Menurutnya, penetapan status tersangka atas pejabat perusahaan berpotensi mengganggu stabilitas penjualan beras perseroan dan tentu memupus target pangsa pasar 5%. Apalagi jika kasus hukum tersebut berujung pada larangan terhadap anak perusahaan perseroan untuk melanjutkan aktifitasnya memproduksi beras premium.

Dirinya menilai, prospek bisnis emiten dengan kode saham AISA ini akan ditentukan oleh seberapa besar pengaruh kasus hukum ini terhadap kepercayaan konsumen atau masyarkat terhadap produk AISA.

“Kalau mereka masih boleh jualan beras, masyarakat yang akan menilai. Saya pikir masyarakat akan melakukan penyelidikan sendiri, apakah benar beras dia premium atau bukan. Ini pasti akan viral dan mempengaruhi persepsi banyak konsumen,” katanya kepada Bisnis, dikutip Jumat (4/7/2017).

Desiliana, Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Food, dalam surat keterbukaan informasinya kepada OJK mengungkapkan bahwa kegiatan operasional perseroan tetap berjalan normal, kendati direktur utama PT IBU telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana kecurangan usaha.

Dirinya mengungkapkan bahwa perseroan juga belum bisa menghitung dampak keuangan atas terjadinya peristiwa tersebut sebab saat ini proses hukum masih berlangsung. Sejauh ini, tidak ada dampak pada perubahan status hukum perseroan akibat kejadian ini.

“Perusahaan masih menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa dan mengingat bahwa informasi dan/atau fakta material tersebut terjadi pada tanggal 2 Agustus 2017, masih terlalu dini untuk kami perkirakan pengaruhnya pada kelangsungan usaha perseroan,” ungkapnya, Kamis (3/8/2017).

Sepanjang perdagangan Kamis (3/8/2017), saham AISA terus melemah dan ditutup pada harga Rp1.190 per saham. Nilai ini turun 45 poin atau 3,64% dibandingkan harga penutupan sehari sebelumnya.  Sejak bergulirnya kasus ini, saham AISA telah melemah lebih dari 25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper