Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENAMBAHAN CADANGAN BATU BARA: Indo Tambangraya (ITMG) Terus Lakukan Akuisisi Tambang

Bisnis.com, JAKARTA PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) akan terus melakukan aksi akuisisi tambang untuk meningkatkan cadangan batu bara agar masuk dalam rencana umur pertambangan menjadi 15 tahun dari posisi saat ini 7 tahun hingga 8 tahun.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) akan terus melakukan aksi akuisisi tambang untuk meningkatkan cadangan batu bara agar masuk dalam rencana umur pertambangan menjadi 15 tahun dari posisi saat ini 7 tahun hingga 8 tahun.

Direktur Keuangan ITMG Yulius Gozali mengatakan, aksi akuisisi tambang akan terus dilakukan selain aksi organik untuk melakukan peningkatan sumber daya menjadi cadangan.

Langkah tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan mengingat umur pertambangan saat ini yang hanya 7 tahun hingga 8 tahun. Sementara itu, dalam rencana perseroan, umur tambang harus bisa mencapai setidaknya 15 tahun.

Di sisi lain, dua cadangan batu bara melalui PT Jorong Barutama Greston dan PT Kitadin mulai memasuki fase penutupan tambang. Meski, hingga saat ini kedua tambang itu masih beroperasi. Namun, diperkirakan habis dalam jangka 2 hingga 3 tahun ke depan.

“Akuisisi tambang masih on-schedule. Akuisisi akan terus dilakukan. Mudah-mudahan tahun ini ada yang bisa direalisasikan. Masih dipelajari, kurang dari 10 tapi di atas 5. Lokasi di Kalimantan. Greenfield ada, tapi kami utamakan yang brownfield,” katanya Senin (17/7/2017).

Menurutnya, cadangan batu bara dari perusahaan yang diincar tersebut bervariasi, kebanyakan sekitar 60 juta ton hingga 70 juta ton dengan nilai kalori 5.000 kilokalori per kilogram (kkal/kg) hingga 6.000 kkal/kg.

Untuk memuluskan rencana itu, perseroan mengalokasikan dana hingga US$200 juta. Namun, kebutuhan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan untuk akuisisi tambang. Jika kebutuhannya besar, lanjutnya, perseroan akan menggunakan fasilitas perbankan yang dinilai lebih murah dan lebih mudah ketimbang menerbitkan obligasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper