Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PINJAMAN ANTARPERUSAHAAN: MBSS Raih US$41,7 Juta dari INDY

PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (MBSS) mendapatkan pinjaman antarperusahaan dari PT Indika Energy Tbk. (INDY) sebesar US$41,7 juta yang akan digunakan untuk membayar utang ke sejumlah perbankan.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (MBSS) mendapatkan pinjaman antarperusahaan dari PT Indika Energy Tbk. (INDY) sebesar US$41,7 juta yang akan digunakan untuk membayar utang ke sejumlah perbankan.

Pinjaman tersebut merupakan bagian dari transaksi penerbitan surat utang yang diterbitkan INDY melalui anak perusahaannya Indika Energy Capital II Pte. Ltd. senilai US$265 juta.

Wakil Direktur Utama MBSS Lucas Djunaidi mengatakan, dana hasil penerbitan surat utang akan disalurkan ke anak perusahaan INDY melalui pinjaman antarperusahaan. Pada 10 April 2017, INDY sebagai debitur telah menandatangani pinjaman antarperusahaan dengan Indika Capital Pte. Ltd. selaku kreditur.

“Berdasarkan kesepakatan antara perseroan, INDY dan Indika Capital Pte. Ltd. maka sebagian pinjaman dari pinjaman antarperusahaan yaitu sejumlah US$41,7 juta dialihkan ke perseroan melalui perjanjian pengalihan,” katanya dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (18/4/2017).

Perjanjian pengalihan tersebut diteken pada 13 April 2017 antara INDY selaku pihak yang mengalihkan pinjaman dan MBSS selaku pihak penerima pengalihan. Dengan adanya perjanjian pengalihan tersebut, MBSS langsung memiliki utang ke Indika Capital Pte. Ltd.

Dia menambahkan, pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga sebesar 7%. Pembayaran bunga akan dilakukan setiap semester pada tanggal pencairan pinjaman pada April dan Oktober. Adapun, pinjaman tersebut memiliki jangka 5 tahun sampai dengan 10 April 2022. Sementara itu, pembayaran pokok pinjaman termasuk pembayaran bunga yang masih terutang akan dibayarkan sekaligus pada 10 April 2022.

“Pinjaman perseroan dari perjanjian pengalihan tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian utang perseroan ke PT Bank ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank, IndonesiaEximbank dan PT Bank Permata Tbk.,” katanya.

Berdasarkan Laporan Keuangan perseroan per 31 Desember 2016, MBSS memiliki fasilitas kredit club dari PT Bank ANZ Indonesia dan Standard Chartered yang berakhir pada 23 Mei 2018. Selain itu, perseroan memiliki fasilitas pembiayaan al-murabahah dari Indonesia Eximbank yang akan berakhir pada 25 Maret 2018. MBSS juga memiliki term-loan facility dari PT Bank Permata Tbk. yang akan berakhir pada 22 Desember 2019.

Dengan dilakukannya pelunasan fasilitas pinjaman ke sejumlah perbankan tersebut, kewajiban keuangan perseroan yang harus dipenuhi dalam waktu dekat berubah menjadi pembiayaan dengan jangka lebih panjang.

Manfaat lain yang bisa diperoleh perseroan dengan adanya perjanjian pengalihan tersebut adalah untuk menjaga likuiditas perseroan yang akan membawa dampak positif bagi MBSS. Dia menilai, pinjaman antarperusahaan tersebut memberikan keleluasaan bagi MBSS karena kas yang semula ditujukan untuk membayar pinjaman dari perbankan dapat dipergunakan terlebih dahulu untuk melakukan ekspansi bisnis baik di sektor pengangkutan batu bara maupun sektor-sektor potensial lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper