Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Perusahaan Sulsel Galang Dana Lewat Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku industri di Sulawesi Selatan agar lebih memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan dalam pengembangan usahan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida (kiri ke kanan), Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Fakhri Hilmi./.Bisnis-Ana Noviani
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida (kiri ke kanan), Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Fakhri Hilmi./.Bisnis-Ana Noviani

Bisnis.com, MAKASSAR- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku industri di Sulawesi Selatan agar lebih memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan dalam pengembangan usaha.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan pasar modal dapat menjadi sumber pendanaan jangka panjang alternatif  untuk membiayai pengembangan usaha.

“Selain memberikan alternatif bagi dunia usaha, keberagaman sumber pendanaan juga dapat meningkatkan efisiensi pendanaan bagi industri secara nasional,” kata Nurhaida dalam Sosialisasi Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan Bagi Pengembangan Industri di Daerah, Selasa (11/4/2017).

Salah satu cara menggalang dana lewat pasar modal, lanjutnya, dengan melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. Menurutnya, semakin banyak perusahaan di daerah yang go public, ekonomi daerah akan meningkat dan sentra-sentra ekonomi semakin tumbuh.

Berdasarkan data OJK, baru tiga perusahaan dari kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua yang telah memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan, yakni PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk., PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat, dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo.

“Dengan potensi yang ada di Sulsel serta dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan akan lebih banyak lagi perusahaan dari Sulsel yang dapat mengakses pasar modal sebagai sumber pendanaan,” kata Nurhaida.

Selain menggelar sosialisasi di berbagai daerah, OJK terus menyederhanakan proses IPO, seperti pengembangan infrastruktur, menyusun regulasi bagi UMKM untuk go public, serta menerapkan sistem registrasi IPO secara elektronik (e-registration).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper