Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Securities Financing Menanti Aturan Main dari OJK

Perusahaan fasilitas pembiayaan sekuritas (securities financing) kini tengah menanti aturan main dan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan.
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan fasilitas pembiayaan sekuritas (securities financing) kini tengah menanti aturan main dan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan.

Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), menuturkan securities financing telah dibuat dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

Dia menuturkan, pihaknya telah membicarakan aturan main sekaligus teknis pemberian margin kepada broker.

"Hal detail akan dibicarakan dengan OJK dan ini juga terkait izin operasi," ungkapnya di Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Securities financing ini dibentuk oleh tiga self regulated organization (SRO) pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Samsul menilai, pembentukan securities ini akan meningkatkan aktivitas transaksi di pasar modal.

Securities financing akan menyalurkan pembiayaan hanya untuk transaksi margin saham.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga akan memperlebar jumlah saham yang bisa dimarginkan. Harapannya, transaksi saham yang selama ini tidak terlalu aktif dalam jumlah tertentu dan menjadi bagian dari transaksi margin.

Adapun total dana yang disiapkan securities financing senilai Rp3 triliun. Saat ini terdapat sekitar 70 anggota bursa yang menyediakan fasilitas transaksi margin.

Di sisi lain, BEI tengah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal pengelompokkan dua MKBD perusahaan sekuritas yang boleh bertransaksi margin. Rinciannya, kelompok pertama berisi anggota bursa dengan MKBD di atas Rp250 miliar boleh melakukan transaksi margin pada 195 saham. Sementara itu, kelompok kedua berisi anggota bursa dengan MKBD di bawah Rp250 miliar dapat melakukan transaksi margin pada 45 saham saja.

Samsul mengatakan kriteria transaksi margin akan dilonggarkan dengan beberapa perubahan indikator dan masih dalam proses finalisasi di OJK. Adapun outstanding pembiayaan margin pada tahun lalu yang dilakukan oleh perusahaan efek mencapai Rp1 triliun.

Direktur KSEI Syaffrudin mengatakan pada tahap awal, modal securities financing dipegang oleh tiga SRO, masing-masing dengan porsi 33,33%. Dia mengungkapkan direksi dan komisaris dari perusahaan fasilitas pembiayaan sekuritas ditunjuk dari SRO, dengan catatan harus keluar dari SRO.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper