Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti: Pertumbuhan Transaksi PBK Tembus 8%

Bappebti mencatat pertumbuhan perdagangan berjangka komoditi atau PBK sepanjang periode Januari-November 2016 tumbuh 8,04% menjadi 6.447.492 lot.

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat pertumbuhan perdagangan berjangka komoditi atau PBK sepanjang periode Januari-November 2016 tumbuh 8,04% menjadi 6.447.492 lot.

Total transaksi multilateral pada periode Januari--Nobember 2016 sebesar 1.340.353 lot menunjukkan peningkatan 14,56% secara tahunan (year on year/ yoy). Pada 2015, pertumbuhan transaksi multilateral atau komoditas mencapai 15,47%.

Dalam periode Januari--November 2016, volume transaksi bilateral atau Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) mencapai 5.107.139 lot, meningkat 6,45% yoy. Tahun sebelumnya, transaksi SPA tumbuh 5,27%.

Transaksi multilateral memiliki dua fungsi, yakni mengamankan harga ketika akan dijual bagi produsen dan sarana investasi. Kegiatan ini terintegrasi dengan sistem resi gudang (SRG) dan pasar lelang komoditas (PLK).

Adapun dalam SPA atau transaksi bilateral, memberikan akses bagi investor domestik untuk ikut ambil bagian dalam perdagangan berjangka internasional.

Kepala Bappebti Bachrul Chairi, menuturkan pertumbuhan transaksi dalam Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada tahun ini cenderung konstan. Pada 2015, transaksi PBK tumbuh 15,47% yoy.

"Dari sisi nilai, total transaksi pada 11 bulan pertama 2016 turun 1,8% yoy menjadi Rp88,02 triliun," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Salah satu faktor yang membuat pertumbuhan transaksi PBK mengendur ialah belum rampungnya beleid pemangkasan tarif PPh. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no.17/2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa, pasal 2, besar Pajak PPh adalah 2,5%.

Sementara di Bursa Efek Indonesia (BEI), tarif pemungutan PPh final adalah 0,1%. Menurut Bachrul, penurunan instrumen pajak bisa menjadi pemicu ampuh untuk menarik minat calon investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper