Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usaha Patungan ISAT & EXCL Diklaim Telah Konsultasi KPPU

Pembentukan usaha patungan atau joint venture PT One Indonesia Synergy (OIS) antara PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) diklaim telah melalui konsultasi dan memperoleh persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ilustrasi/Bisnis-Yayus Yuswoprihanto
Ilustrasi/Bisnis-Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, JAKARTA--Pembentukan usaha patungan atau joint venture PT One Indonesia Synergy (OIS) antara PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) diklaim telah melalui konsultasi dan memperoleh persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Deva Rachman, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, mengatakan persetujuan itu penting untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan tersebut tidak menyalahi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Pembentukan PT OIS sudah melalui proses yang benar dan mendapatkan clearance dari pihak yang berwenang yaitu KPPU,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2016).

Tujuannya, yaitu untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan tersebut tidak menyalahi peraturan persaingan usaha. "Di dalam konsultasi tersebut telah dipastikan bahwa One Indonesia Synergy bukan merupakan objek hukum UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha," kata dia.

Lebih lanjut, Deva menyatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan perusahaannya, Indosat Ooredoo selalu patuh pada seluruh peraturan yang berlaku dan menerapkan prinsip good corporate dan public governance.

“Dalam melaksanakan kegiatan perusahaan, Indosat Ooredoo selalu patuh pada seluruh peraturan yang berlaku dan menerapkan prinsip good corporate dan public governance,” paparnya.

Pembentukan usaha patungan tersebut juga telah dilaporkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam keterbukaan informasi tersebut disebutkan masing-masing XL dan Indosat berbagi saham 50%:50% di perusahaan patungan tersebut, atau masing-masing mengantongi 1.251 lembar saham.

Modal dasar pembentukan perusahaan patungan tersebut Rp10 miliar, modal ditempatkan Rp2,5 miliar dan modal disetor Rp2,5 miliar. Sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.

Dengan adanya konsultasi dengan KPPU maupun keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, hal itu mematahkan tudingan Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia yang menduga perusahaan patungan tersebut berpotensi mengarah ke kartel industri.

Sebelumnya, Alexander Rusli, Presdir dan CEO Indosat Ooredoo, dan Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata, mengaku heran mengingat isu kartel harusnya muncul jika suatu usaha sudah berjalan dan memberikan dampak.

Terlebih Lagi, Dian menyebut kerjasama yang dilakukan dengan kedua perusahaan bukan untuk masalah bisnis, melainkan untuk kerjasama operasional. "PT OIS sendiri merupakan konsultan yang dibuat untuk melakukan kerjasama operasional, bukan kerjasama bisnis. Mengenai isu kartel bisa terjadi kalau sudah beroperasi dan ada dampaknya, sementara OIS kan belum beroperasi," ungkap Dian.

Sementara Alexander Rusli menyatakan PT OIS sendiri masih butuh waktu lama untuk beroperasi. Dia memperkirakan kuartal III tahun depan merupakan waktu paling cepat OIS bisa beroperasi.

"Saya tidak ngerti mereka yang bilang kartel. Pangsa pasar (di luar Jawa) kita (Indosat) ini kan cuma 4%. Mau mengatur harga? Enggak bisa. XL cuma 4%, kita 4%, yang satu lagi 86%, bagaimana bisa kita predatory fixing kalau sekecil itu?" tanya Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper