Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI KORPORASI: IHSG Meroket, Rights Issue Marak

Penguatan tertinggi Indeks harga saham gabungan (IHSG) di antara bursa utama dunia sebesar 18% year-to-date disambut dengan maraknya aksi rights issue yang dilakukan oleh emiten seiring aliran dana repatriasi amnesti pajak.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Penguatan tertinggi Indeks harga saham gabungan (IHSG) di antara bursa utama dunia sebesar 18% year-to-date disambut dengan maraknya aksi rights issue yang dilakukan oleh emiten seiring aliran dana repatriasi amnesti pajak.

Kepala Riset PT Nong Hyup Koorindo Securities Indonesia Reza Priyambada menilai saat ini menjadi waktu yang tepat bagi emiten untuk menggelar aksi penerbitan saham baru atau rights issue. Moncernya IHSG menjadi pendorong penyerapan saham baru yang diterbitkan emiten.

"Rencana ekspansi tahun depan harus disiapkan dari sekarang. Kondisi market sedang bagus, realisasi tax amnesty juga bagus, mulai ada pemulihan ekonomi, sentimen positif bagi market dan aksi rights issue," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (27/9/2016).

Menurut dia, sentimen positif yang menaungi lantai bursa membuat saham-saham bergerak lebih likuid. Penyerapan saham baru yang diterbitkan emiten diproyeksi disambut baik oleh pemegang saham lama seiring penguatan IHSG.

Perusahaan penerbit rights issue sebaiknya memperhatikan momentum yang terjadi di bursa. Minat investor dalam penyerapan dana rights issue menjadi faktor utama, terkecuali apabila telah memiliki pembeli siaga.

Aksi rights issue yang dilakukan emiten bergantung pada kebutuhan dana korporasi tersebut. Rencana ekspansi dan pembiayaan kembali utang (refinancing) menjadi kebutuhan utama dalam penambahan modal perusahaan.

Reza menjelaskan, kebutuhan dana ekspansi tahun depan oleh sejumlah emiten, membuat aksi rights issue marak dilakukan pada paruh kedua tahun ini. Korporasi mengamankan dana untuk dieksekusi pada tahun depan.

Penerbitan saham baru yang dilakukan emiten, sambungnya, seperti disambut positif dengan adanya program amnesti pajak. Indikasi masuknya dana repatriasi amnesti pajak ke lantai bursa mulai tampak seiring membanjirnya likuiditas di pasar modal.

Meski demikian, realisasi dana amnesti pajak belum terlihat secara riil masuk ke lantai bursa atau pasar surat utang. Repatriasi amnesti pajak juga belum dapat dipastikan masuk melalui kendaraan perusahaan investasi (special purpose vehicle/SPV) ke lantai bursa.

Penyerapan saham baru dalam rights issue sebenarnya tidak hanya terjadi pada emiten-emiten dengan kapitalisasi pasar menengah. Sejumlah Badan usaha milik negara (BUMN) juga mengggelar aksi rights issue seperti WIKA, KRAS, JSMR, dan PTPP.

Korporasi besar menggelar rights issue seiring dengan rencana ekspansi dan pembayaran utang jatuh tempo di masa depan. RMBA dan AALI misalnya, menggelar rights issue untuk refinancing dan ekspansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper