Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taksi Express Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Aplikasi

Emiten transportasi darat, PT Expres Transindo Utama Tbk. membuka peluang kerja sama dengan perusahaan aplikasi guna menggenjot utilisasi armada yang terus tergerus.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten transportasi darat, PT Expres Transindo Utama Tbk. membuka peluang kerja sama dengan perusahaan aplikasi guna menggenjot utilisasi armada yang terus tergerus.

David Santoso, Direktur Komesial & Pengembangan Bisnis Exspres, mengatakan kerja sama antara perusahaan taksi resmi dengan perusahaan aplikasi bisa menjadi jalan tengah untuk memperbaiki industri taksi konvensional. 

Menurut David, pasokan armada taksi menjadi berlebih sedangkan kendaraan pribadi yang digunakan untuk taksi online meningkat seiring tren jasa transportasi berbasis aplikasi. "Kami sedang negosiasi.  Semua kembali ke number, tentunya kami mau win-win," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (6/9/2016).

David mengakui, kehadiran aplikasi seperti Grab, Go-Jek, dan Uber turut menggerus tingkat penggunaan armada. Saat ini tingkat penggunaan armada mencapai 60% dari posisi tahun lalu sebesar 80%.

Jumlah armada taksi Ekspress saat ini mencapai lebih dari 10.000 armada. Dengan kata lain, ada sekitar 4.000 armada taksi yang menanggur. Penurunan utilisasi ini juga menjadi salah satu alasan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menutunkan peringkat obligasi Ekspress.

Dalam publikasinya, Pefindo memangkas rating Ekspress dari "idA-" menjadi "idBBB+" dengan prospek tetap negatif. Peringkat ini berlaku hingga 1 Maret 2017. Pefindo memperkirakan target pendapatan Ekspess tahun ini akan sulit tercapai.

Pasalnya, dalam dua tahun terakhir pendapatan Ekspress tertekan, tercermin dari penurunan margin laba kotor rata-rata 45,55 pada periode 2012-2014 menjadi 22,7% pada per Juni 2016. 

Kendati peringkat dipangkas, peringkat yang disandang perusahaan bersandi saham TAXI itu masih menunjukkan kemampuan yang kuat untuk membayar kewajiban utangnya. 

Pefindo menililai, prospek industri taksi konvensional kemungkinan bisa menjadi stabil saat regulasi yang mengatur jasa transporasi berbasis aplikasi diterapkan pada Oktober 2016. 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan telah merilis Permen No.32 Tahun 2016 yang mengatur syarat administrasi dan operasional kendaraan sewa. yarat itu antara lain mencakup uji kendaraaan atau kir dan registrasi kendaraan atas nama perusahaan.

Di sisi lain, untuk menggejot pendapatan, TAXI juga akan menggenjot pendapatan dari bisnis logistik dan sewa kendaraan dengan pemerintah daerah untuk beberapa kegiatan. David menyebut, perseroa melihat peluang tambahan pendapatan logistik seiring tren e-commerce.

"Kami juga kerja sama dengan pemda [Jawa Barat], kami sudah ditunjuk jadi penyedia jasa angkutan resmi PON [Pekan Olahraga Nasional] di Bandung," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper