Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATURAN BURSA EFEK: Simak Rincian Ketentuan Auto Rejection Simetris

Bursa Efek Indonesia segera menerapkan kembali auto rejection simetris karena pasar saham dinilai sudah stabil
Bursa Efek Indonesia./.Bisnis
Bursa Efek Indonesia./.Bisnis

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia segera menerapkan kembali auto rejection simetris karena pasar saham dinilai sudah stabil.

Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, mengatakan penerapan kembali auto rejection simetris akan berlaku mulai awal September 2016.

Bursa menilai kondisi pasar saat ini sudah stabil, terlihat dari penaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang cukup kuat. Sepanjang tahun berjalan ini IHSG sudah menanjak 16,75%. Investor asing membukukan net buy Rp38,47 triliun.

"Pasar sudah stabil. Penaikan indeks sudah lumayan signifikan. Nanti, auto rejection simetris. Atas bawah sama, tergantung kelompok saham," tutur Hamdi, Selasa (30/8/2016).

Rinciannya, kelompok harga saham di rentang Rp50-Rp200 memiliki batas atas dan batas bawah 35%, rentang harga Rp200-Rp5.000 berbatas atas dan berbatas bawah 25%, dan rentang harga di atas Rp5.000 memiliki batas atas dan batas bawah 20%.

Saat ini auto rejection yang berlaku mengikuti ketentuan Surat Keputusan Direksi PT BEI Nomor: Kep-00096/BEI/08-2015 yang terbit pada 25 Agustus 2015. Di dalamnya termuat auto rejection asimetris, yakni auto rejection batas bawah 10% untuk seluruh fraksi harga.

"Saat itu berlaku asimetris karena kondisi pasar turun cukup tajam," ucap Hamdi. 

Agustus tahun lalu, batas bawah auto rejection sebesar 10% diberlakukan BEI untuk memperkecil kemungkinan transaksi short selling. Dalam satu hari, yakni pada 24 Agustus 2016, sejumlah pemain besar melakukan short selling di luar ketentuan yang membuat IHSG tergelincir hingga 3,97%.

Pada tahun lalu pasar saham Indonesia di rundung sentimen negatif rencana penaikan Fed Fund Rate. Sejak awal 2015 hingga 25 Agustus 2015 investor asing membukukan net sell Rp5,81 triliun.

Selama Agustus 2015 saja, investor asing mencatatkan net sell Rp9,6 triliun, yakni menjual saham Rp36,7 triliun dan membeli Rp27,1 triliun. IHSG sepanjang pe riode itu melemah 19,10% dan menjadi bursa saham terburuk di Asia Pasifik.

Selain akan menerapkan kembali auto rejection simetris, BEI tengah mengkaji pembukaan harga saham minimal di pasar reguler. Saat ini harga minimal saham di pasar re guler Rp50.

"Kami akan kaji harga saham minimal Rp50. Kalau Rp0 ya Rp0. Jadi, dibuka saja. Pada dasarnya, pasar tidak boleh diintervensi. Harga kan seharusnya tergantung penawaran permintaan. Kalau permintaan sedikit harga turun, permintaan banyak harga naik," kata Ham di. (Gloria N. Dolorosa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bisnis Indonesia (31/8/2016)

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper