Bisnis.com, JAKARTA--Pacific Capital Investment mengerek imbalan jasa Manajer Investasi dari maksimum 3% menjadi maksimum 4%.
Berdasarkan pengumuman manajemen Pacific Capital Investment yang dipublikasikan Kamis (21/7/2016), batas maksimum imbalan jasa MI sebesar 4% akan diberlakukan kepada enam produk reksa dana.
Enam produk tersebut, yakni Pacific Equity Fund, Pacific Equity Growth Fund, Pacific Saham Syariah, Pacific Equity Progresif Fund, Pacific Equity Optimum Fund, dan Pacific Equity Flexi Fund.
Dalam prospektus sebelumnya, imbalan jasa Manajer Investasi produk reksa dana Pacific Equity Fund ditetapkan maksimum sebesar 3% per tahun.
Di sisi lain, manajer investasi yang mengantongi dana kelolaan produk reksa dana sebesar Rp2,31 triliun ini juga melaporkan penghimpunan dana kelolaan reksa dana Pacific Fixed Income.
Reksa dana pendapatan tetap tersebut telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 tanggal 19 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
"Manajer Investasi bermaksud untuk mengumumkan laporan penghimpunan dana kelolaan Reksa Dana Pacific Fixed Income telah mencapai lebih dari Rp10 miliar," ungkap manajemen Pacific Capital Investment.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel